top-image

Archive for 2011

Come the Haj season, and I am reminded of the wonders of Zum Zum water. Let me go back to how it all started. In 1971, a doctor wrote to the European Press, a letter saying that Zum Zum water was not fit for drinking purposes. I mmediately thought that this was just a form of prejudice against the Muslims and that since his statement was based on the assumption that since the Ka'aba was a shallow place (below sea level) and located in the center of the city of Makkah, the wastewater of the city collecting through the drains fell into well holding the water.
Fortunately, the news came to King Faisal's ears who got extremely angry and decided to disprove the doctor's provocative statement. He immediately ordered the Ministry of Agriculture and Water Resources to investigate and send samples of Zum Zum water to European laboratories for testing the potability of the water. The ministry then instructed the Jeddah Power and Desalination Plants to carry out this task. It was here that I was employed as a desalting engineer (chemical engineer to produce drinking water from seawater).
I was chosen to carry out this assignment. At this stage, I Remember that I had no idea what the well holding the water looked like. I went to Makkah and reported to the authorities at the Ka'aba explaining my purpose of visit. They deputed a man to give me what ever help was required. When we reached the well, it was hard for me to believe that a pool of water, more like a small pond, about 18 by 14 feet, or 6 x 4.5 meters was the well that supplied millions of gallons of water every year to Hajjis and millions of gallons to visitors since it came into existence at The time of Hazrat Ibrahim A.S., many, many centuries ago.
I started my investigations and took the dimensions of the well. I asked the man to show me the depth of the well. First he took a shower and descended into the water. Then he straightened his body. I saw that the water level came up to just above his shoulders. His height was around five feet, eight inches. He then started moving from one corner to the other in the well (standing all the while since he was not allowed to dip his head into the water) in search of any inlet or pipeline inside the well to see from where the water came in. However, the man reported that he could not find any inlet or pipeline inside the well. I thought of another idea. The water could be withdrawn rapidly with the help of a big transfer pump which was installed at the well for the Zum Zum water storage tanks. In this way, the water level would drop enabling us to locate the point of entry of the water. Surprisingly, nothing was observed during the pumping period, but I knew that this was the only method by which you could find the entrance of the water to the well. So I decided to repeat the process. But this time I instructed the man to stand still at one place and carefully observe any unusual thing happening inside the well. After a while, he suddenly raised his hands and shouted, "Alhamdollillah! I have found it. The sand is dancing beneath my feet as the water oozes out of the bed of the well." Then he moved around the well during the pumping period and noticed the same phenomenon everywhere in the well. Actually the flow of water into the well through the bed was equal at every point, thus keeping the level of the water steady. After I finished my observations I took the samples of the water for European laboratories to test.
Before I left the Ka'aba, I asked the authorities about the other wells around Makkah. I was told that these wells were mostly dry.
When I reached my office in Jeddah I reported my findings to my boss who listened with great interest but made a very irrational comment that the Zum Zum well could be internally connected to the Red Sea. How was it possible when Makkah is about 75 kilometers away from the sea and the wells located before the city usually remains dry? The results of the water samples tested by the European laboratories and the one we analyzed in our own laboratory were found to be almost identical.
The difference between Zum Zum water and other water (city water) was in the quantity of calcium and magnesium salts. The content of these was slightly higher in Zum Zum water. This may be why this water refreshes tired Hajis, but more significantly, the water contains fluorides that have an effective germicidal action. Moreover, the remarks of the European laboratories showed that the water was fit for drinking.
Hence the statement made by the doctor was proved false. When this was reported to King Faisal he was extremely pleased and ordered the contradiction of the report in the European Press. In a way, it was a blessing that this study was undertaken to show the chemical composition of the water. In fact, the more you explore, the more wonders surface and you find yourself believing implicitly in the miracles of this water that God bestowed as a gift on the faithful coming from far and wide to the desert land for pilgrimage.
Let me sum up some of the features of Zum Zum water.

  1. This well has never dried up. On the contrary it has always fulfilled the demand for water.
  2. It has always maintained the same salt composition and taste ever since it came into existence. Its potability has always been universally recognized as pilgrims from all over the world visit Ka'aba every year for Haj and Umrah, but have never complained about it. Instead, they have always enjoyed the water that refreshes them.
  3. Water tastes different at different places. Zum Zum water's appeal has always been universal.
  4. This water has never been chemically treated or chlorinated, as is the case with water pumped into the cities. Biological growth and vegetation usually takes place in most wells. This makes the water unpalatable owing to the growth of algae causing taste and odor problems. But in the case of the Zum Zum water well, there wasn't any sign of biological growth.
Centuries ago, Bibi Hajra A.S. searched desperately for water in the hills of Safa and Marwa to give to her newly born son Hazrat Ismail A.S. As she ran from one place to another in search of water, her child rubbed his feet against the sand. A pool of water surfaced, and by the grace of Allah, shaped itself into a well which came to be called Zum Zum water.

Lilitan Tali pusat PDF Print


Tali pusat sangatlah penting. Janin bebas bergerak dalam cairan amnion, sehingga pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik. Gerakan janin dalam rahim yang aktif pada tali pusat yang panjang besar kemungkinan dapat terjadi lilitan tali pusat. Tali pusat dapat membentuk lilitan sekitar badan, bahu, tungkai atas / bawah, leher. Keadaan ini dijumpai pada air ketuban yang berlebihan, tali pusat yang panjang, dan bayinya yang kecil.(Oxorn, Harry.1996. Patologis & Fisiologis Persalinan, YEM : Jakarta ).
Sebenarnya lilitan tali pusat tidaklah terlalu membahayakan namun, menjadi bahaya ketika memasuki proses persalinan dan terjadi kontraksi rahim (mules) dan kepala janin turun memasuki saluran persalinan. Lilitan tali pusat bisa menjadi semakin erat dan menyebabkan penurunan utero-placenter, juga menyebabkan penekanan / kompresi pada pembuluh-pembuluh darah tali pusat. Akibatnya suplai darah yang mengandung oksigen dan zat makanan ke bayi menjadi hipoksia.( Mochtar , Rustam , 1998,  Synopsis Obstetri, EGC : Jakarta )

Bayi terlilit tali pusat karena :
  1. Pada usia kehamilan sebelum 8 bulan umumnya kehamilan janin belum memasuki bagian atas panggul. Pada saat itu ukuran bayi relative kecil dan jumlah air ketuban berlebihan ( polihidramnion) kemungkinan bayi terlilit tali pusat.
  2. Tali   pusat yang panjang menyebabkan bayi terlilit. Panjang tali pusat bayi rata-rata 50 – 60 cm, namun tiap bayi mempunyai tali pusat bebeda-beda. Dikatakan panjang jika melebihi 100 cm dan dikatakan pendek jika kurang dari 30 cm.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Penyebab bayi meninggal karena tali pusat :
  1. Puntiran tali pusat secara berulang-ulang kesatu arah. Biasanya terjadi pada trimester pertama dan kedua. Ini mengakibatkan arus darah dari ibu ke janin melalui tali pusat terhambat total. Karena dalam usia kehamilan umumnya bayi bergerak bebas.
  2. Lilitan tali pusat pada bayi terlalu erat sampai dua atau tiga lilitan, hal tersebut menyebabkan kompresi tali pusat sehingga janin mengalami hipoksia / kekurangan oksigen.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Tanda- tanda bayi terlilit tali pusat :
  1. Pada bayi dengan usia kehamilan lebih dari 34 minggu, namun bagian terendah janin (kepala / bokong) belum memasuki bagian atas rongga panggul.
  2. Pada janin letak sungsang / lintang yang menetap meskipun telah dilakukan usaha memutar janin (versi luar / knee chest position) perlu dicurigai pula adanya lilitan tali pusat.
  3. Tanda penurunan DJJ dibawah normal, terutama pada saat kontraksi.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Cara mengatasinya :
  1. Memberikan oksigen pada ibu dalam posisi miring. Namun, bila persalinan masih akan berlangsung lama dengan DJJ akan semakin lambat (Bradikardia), persalinan harus segera diakhiri dengan operasi Caesar.
  2. Melalui pemeriksaan teratur dengan bantuan USG untuk melihat apakah ada gambaran tali pusat disekitar leher. Namun tidak dapat dipastikan sepenuhnya bahwa tali pusat tersebut melilit leher janin atau tidak. Apalagi untuk menilai erat atau tidaknya lilitan. Namun dengan USG berwarna (Coller Doppen) atau USG tiga dimensi, dan dapat lebih memastikan tali pusat tersebut melilit atau tidak dileher, atau sekitar tubuh yang lain pada janin, serta menilai erat tidaknya lilitan tersebut.( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )

Dalam pimpinan persalinan terutama kala dua observasi, DJJ sangatlah penting segera setelah his dan refleks mengejan. Kejadian distress janin merupakan indikasi untuk menyelesaikan persalinan sehingga bayi dapat diselamatkan. Jika tali pusat melilit longgar dileher bayi, lepaskan melewati kepala bayi namun jika tali pusat melilit erat dileher, lakukan penjepitan tali pusat dengan klem di dua tempat, kemudian potong diantaranya, kemudian lahirkan bayi dengan segera. Dalam situasi terpaksa bidan dapat melakukan  pemotongan tali pusat pada waktu pertolongan persalinan bayi.

Penelitian

  
Berbagai penyakit baru terus bermunculan menghinggapi manusia. Parahnya, belum ditemukan obat yang paten yang mampu menyembuhkan secara total, seperti halnya virus HIV, dan juga Virus H5N1 dalam kasus Flu Burung. Itulah mengapa penelitian kesehatan perlu terus menerus dilakukan.

Penelitian pada hakekatnya adalah suatu upaya untuk memahami dan memecahkan masalah secara ilmiah, sitematis, dan logis. Ilmiah diartikan kebenaran pengetahuan yang didasarkan pada fakta empiris yang diperoleh dari penyelidikan secara berhari-hari dan bersifat objectif. Penelitian kesehatan adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut metode yang sistimatik untuk menemukan informasi ilmiah dan/atau teknologi di bidang kesehatan.

Penelitian kesehatan dan pengembangannya merupakan salah satu sumberdaya kesehatan yang sangat besar arti dan manfaatnya untuk mendukung pembangunan kesehatan. Sedangkan sifat atau ciri dari penelitian itu sendiri antara lain:

(1) pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan,

(2) aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.

Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:

(1) Keinginan manusia,



(2) permasalahan yang timbul,

(3) ilmu pengetahuan, dan

(4) metode ilmiah.

Penelitian kesehatan dan pengembangannya bertujuan untuk memberikan masukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengetahuan lain yang diperlukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Selain itu,  penelitian kesehatan juga bertujuan untuk :

1.Untuk menemukan teori. Konsep, dalil, atau generalisasi baru tentang kesehatan

2.Untuk memperbaiki atau memodifikasi teori system atau jaringan pelayanan kesehatan

3.Untuk memperkokoh teori, konsep, atau generalisasi yang sudah ada.

Manfaat penelitian kesehatan antara lain adalah:

1.Dapat digunakan untuk menggambarkan tentang keadaan atau status kesehatan individu, kelompok, atau masyarakat

2.Dapat digunakan untuk menggambarkan kemampuan sumber daya dan kemungkinan sumber daya tersebut guna mendukung pengembangan pelayanan kesehatan yang direncanakan

3.Dapat dijadikan sarana diagnosa dalam mencari sebab masalah kesehatan atau kegagalan-kegagalan yang terjadi didalam system pelayanan kesehatan

4.Dapat dijadikan sarana untuk menyusun kebijakan-kebijakan dalam menyusun strategi pengembangan

Penelitian kesehatan dan pengembangannya dilaksanakan oleh penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan. Penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan adalah setiap peneliti, lembaga atau badan hukum baik milik Negara maupun swasta, yang menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kesehatan.

Penelitian kesehatan harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat dan juga harus bisa memberikan solusi kesehatan kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat akan kesehatan dapat tumbuh dengan sendirinya.

Peneliti kesehatan yang baik harus mempunyai judul penelitian dan tujuan yang kuat tentang masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Mereka juga harus banyak bergaul di masyarakat sehingga bisa menciptakan hasil penelitian kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Para peneliti juga harus mempunyai hubungan subtansi yang kuat, yang mempunyai komitmen untuk menghasilkan karya penelitian yang berguna bagi masyarakat. Sebab, hasil penelitian mereka juga untuk masyarakat dan dunia pendidikan.


BAB I
PENDAHULUAN

Globalisasi sebagai sebuah fenomena mulai menampakkan dirinya pada sekitar tahun delapanpuluhan abad ini. Dan pemunculan itu setidaknya sangat berkiatan erat dengan 3 peristiwa besar yang masing-masing mewakili ranah politik, teknologi dan ekonomi. Ketiga peristiwa itu adalah:

1. Ranah politik: berupa berakhirnya perang dingin antara Timur –yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Soviet- dan Barat –yang dalam hal ini diwakili oleh Amerika-. Tentu saja dengan “kekalahan” di pihak Uni Soviet yang belakangan harus rela membiarkan wilayahnya tercabik dan melepaskan diri satu persatu.

2. Ranah teknologi: yang mewujud dalam revolusi informasi, dimana dunia menyaksikan ledakan yang luar biasa dalam bidang telekomunikasi dan arus perpindahan informasi yang tak terkendali dari satu tempat ke tempat yang lain.

3. Ranah ekonomi: berupa lahirnya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995 yang kemudian menjadi bibit persemaian awal ide pasar dan perdagangan bebas di antara semua negara.

Satu hal unik yang patut dicatat adalah bahwa globalisasi belum pernah terjadi atau ditemukan pada abad-abad sebelumnya, meskipun beberapa negara atau bangsa memiliki kekuasaan penuh (baca: menjajah) bangsa lainnya secara militer dan ekonomi. Meskipun Romawi pernah menguasai hampir semua wilayah Eropa misalnya, namun kekuasaan itu kemudian tidak melahirkan fenomena globalisasi ini.

Demikian pula jika kita menariknya jauh ke belakang di saat bangsa Eropa menggalakkan ekspedisi pencarian wilayah baru di kawasan timur bumi, sejarah tidak pernah mencatat adanya fenomena baru yang disebut globalisasi ini, meskipun sebagian negara Eropa itu berhasil menanamkan kekuatan dan kekuasaannya di berbagai wilayah timur dunia. Namun di zaman kiwari ini, di saat kita –setidaknya secara kasat mata- tidak lagi melihat bentuk-bentuk imperialisme klasik atas bangsa lain, gelombang globalisasi dengan dukungan perkembangan telekomunikasi dan transportasi yang berkembang nyaris setiap detik, justru menjelma menjadi fenomena yang tak mungkin lagi terbendung. Kita nampaknya tidak mempunyai pilihan lain selain turut serta menjadi “pemain” dalam arusnya yang sangat kuat. Tinggal kemudian kita yang menentukan: apakah kita sekedar menjadi “pemain” yang pasrah mengikuti ke mana saja ia mengalir, atau justru menjadi “pemain” yang lihai memanfaatkan arusnya untuk mewujudkan cita-cita keislaman kita.

Tulisan ini pada intinya ingin menyampaikan gagasan seputar bagaimana seharusnya seorang muslim dapat tetap berdiri kukuh menggenggam identitasnya, sembari terus memanfaatkan kekuatan arus globalisasi tersebut untuk kepentingan Islam yang ia yakini. Karena itu, uraian kajian ini akan mengulas poin-poin berikut ini:

1. Apa itu globalisasi?

2. Kegelisahan bangsa-bangsa dunia akan krisis identitas mereka akibat globalisasi. (Dampak negatif globalisasi terhadap identitas bangsa-bangsa dunia)

3. Bagaimana menyelesaikan dampak negatif globalisasi terhadap identitas muslim.

4. Bagaimana memanfaatkan globalisasi sebagai jalan untuk memperteguh identitas muslim.



Apa Itu Globalisasi?

Meskipun globalisasi telah menjadi fenomena yang diakui keberwujudannya oleh semua kalangan, namun tetap saja terjadi perbedaan pandangan saat kita akan menjelaskan batasannya yang sebenarnya. Para cendekiawan yang mengurai masalah ini setidaknya terbagi menjadi beberapa “madzhab” ketika memberikan definisi terhadap globalisasi, antara lain:
Pertama, adalah yang menitikberatkan fenomena globalisasi pada bidang ekonomi. DR. Sa’ad al-Bazi’i misalnya menyebutkan:
Globalisasi adalah penjajahan dalam pakaiannya yang baru. Sebuah pakaian yang dibentuk oleh kepentingan-kepentingan ekonomi dan membawa nilai-nilai yang mendukung tersebar dan mengakarnya kepentingan-kepentingan itu. Ia adalah penjajahan tanpa dominasi politik secara langsung atau iring-iringan militer yang kasat mata. Secara sederhana, ia adalah upaya yang didorong oleh hasrat berkuasa manusia atas ekonomi dan pasar lokal, lalu mengikatnya dengan sistem yang lebih besar untuk kemudian mendapatkan sebanyak mungkin konsumen. Dan jika upaya pencarian pasar dan usaha untuk memasarkan (produk) adalah merupakan tuntutan manusiawi yang telah ada sejak dulu hingga sekarang, bahkan disyariatkan, akan tetapi apa yang terjadi di sini (dalam globalisasi –pen) tidak sama dengan itu. Sebab (globalisasi) adalah upaya untuk melakukan persaingan yang tidak berimbang –bahkan boleh jadi tidak terhormat- dari satu sisi, dan dari sisi lain ia adalah upaya untuk melemahkan apapun yang menghalangi jalannya; baik itu berupa nilai ataupun upaya ekonomi dan pemikiran.

Penjelasan ini dengan sangat jelas memandang bahwa inti dari globalisasi sepenuhnya berputar pada satu titik utama, yaitu kepentingan ekonomi pihak yang menggerakkan globalisasi itu. Tindakan apapun yang lahir kemudian, meskipun tidak memiliki aroma ekonomi yang kental, sesungguhnya adalah alat untuk menyukseskan kepentingan utama tersebut. Meskipun sebenarnya pengaitan globalisasi dengan ekonomi bisa melahirkan dua paradigma yang kontradiktif: paradigma optimistik dan pesimistik. Dengan paradigma optimistik kita bisa saja mengatakan bahwa globalisasi akan membuka sekat-sekat yang selama ini menghalangi banyak negara untuk memasarkan produknya atau mendapatkan produk-produk penunjang kemajuannya. Sementara dengan paradigma pesimistik, kita juga bisa mengatakan bahwa globalisasi hanya akan menambah jumlah kemiskinan dan menguntungkan korporasi-korporasi besar, yang mengakibatkan matinya usaha-usaha kecil.
Kedua, yang mengaitkan globalisasi dengan sisi pemikiran dan ideologis. Suatu model yang disebut sebagai teologi global oleh John Hick, atau teologi dunia (world theology) oleh W.C. Smith. DR. Muhammad ‘Abid al-Jabiry mengatakan:

Globalisasi berarti menafikan yang lain dan menjalankan ‘proses pemberangusan’ pemikiran (lain)...Ia juga berarti dominasi dan pengharusan menerapkan satu model konsumsi dan perilaku yang sama.


Hal yang sama juga kemudian digambarkan secara lebih jelas oleh Muhammad Samir al-Munir yang menyatakan:

Barat ingin mewajibkan model, pemikiran, perilaku, nilai, gaya dan pola konsumsinya terhadap (bangsa) lain. Sedangkan orang-orang Prancis memandang bahwa globalisasi adalah wujud halus dari Amerikaisasi yang mewujud dalam tiga simbol: (1) kepemimpinan bahasa Inggris sebagai bahasa kemajuan dan globalisasi, (2) dominasi film-film Hollywood dengan ide-ide rendah namun fasilitas yang fantastik, dan (3) minuman Coca-cola, sepotong burger dan Kentucky-nya...

Atau dalam bahasa ide yang sama, menurut Malcom Walter, bahwa globalisasi yang datang bersama dengan kapitalisme ini malah memasarkan ideologi Barat, dan bahkan membawa kekuatan baru yang menghapus otoritas agama, politik, militer dan sumber kekuatan lainnya. Karena kenyataannya, -masih menurut Walter- gerakan globalisasi ini telah membawa ideologi yang bertujuan agar semua menjadi terbuka dan bebas menerima ideologi dan nilai-nilai kebudayaan Barat, seperti demokrasi, hak asasi manusia, feminisme, liberalisme dan sekulerisme.

Ketiga, ada yang memberikan batasan bahwa globalisasi tidak lebih dari sekedar sebuah fenomena “afiliasi yang bersifat internasional”, seperti batasan yang diberikan oleh DR. Shabri ‘Abdullah:

Bahwa globalisasi adalah fenomena dimana segala hal yang berhubungan dengan ekonomi, pemikiran, sosial dan perilaku bercampur serta berkelindan menjadi satu, hingga kemudian (hasil percampuran itu –pent) diafiliasikan kepada seluruh dunia melampaui batas-batas politis negara-negara.

Sementara yang lain mencoba memberikan batasan yang lebih komperhensif dan integral terhadap globalisasi dengan menetapkan bahwa fenomena ini tidak sekedar mewakili salah satu dari poin-poin yang dititiktekankan oleh ketiga pandangan sebelumnya. Samir al-Tharablusi misalnya menguraikan batasan globalisasi dengan mengaitkannya –setidaknya- pada 3 hal: ekonomi, politik, dan pemikiran. Ia menjelaskan bahwa globalisasi adalah sebuah pandangan strategis kekuatan kapitalisme internasional, khususnya Amerika Serikat, yang bertujuan untuk menata ulang dunia sesuai kepentingan dan ketamakannya. Dan dalam proses menuju itu, pandangan ini menempuh 3 jalan penting: (1) Ekonomi, dan tujuannya adalah menekan dunia untuk masuk dalam satu pasar kapitalisme yang diatur dengan satu sistem, dimana seluruh kekuatan kapitalisme (Tujuh negara industri, IMF, WTO, dan yang lainnya) dikerahkan untuk mengawasi dan membatasi geraknya. (2) Politik, dan tujuannya adalah membangun ulang tata politik negara-negara dunia dalam wujud yang terpecah-pecah dan membangun negara-negara baru yang memiliki kekuatan legitimasi yang rapuh oleh pertikaian internal; semuanya dengan tujuan memberangus hasrat perlawanan negara-negara dunia terhadap kapitalisme –yang memang tidak akan mencapai kestabilannya kecuali dengan keterpecahan itu. (3) Pemikiran, yang bertujuan mencerabut akar bangunan pemikiran dan peradaban bangsa-bangsa dunia, dengan tujuan menyapuratakan dunia dengan pemikiran yang mendukung kepentingan pasar global; seperti menggiring opini negara berkembang bahwa mereka tidak bisa melepaskan ketergantungan pada negara-negara maju.

Batasan terakhir ini mungkin menjadi penjelasan terutuh tentang globalisasi. Namun dari semua penjelasan itu, kita dapat menyimpulkan bahwa globalisasi adalah: “sebuah kata yang merangkum beberapa fenomena yang intinya adalah menjadikan dunia saling berdekatan melalui kemajuan yang dahsyat dalam sarana komunikasi, transportasi, satelit dan internet, keterbukaan arus informasi, yang (semuanya itu) disertai dengan kekuasaan satu kutub (dalam hal ini Amerika dengan pengaruh Zionisme) yang berusaha untuk menyatukan semua kekuatan ekonomi, politik (termasuk didalamnya militer) dan pemikiran untuk memenuhi kepentingannya”.












BAB II
Perwujudan  NU dalam Menghadapi Globalisasi
1.      Benteng Perekonomian NU di Era Post Globalisme

Melihat NU saat ini, berarti melihat pertarungan yang sangat ketat antara kemajuan yang telah diraih, kemunduran yang dialami, dan menatap tantangan kedepan yang begitu rumit. Kemajuan dan kemunduran NU mengalami tarik-ulur yang belum pernah selesai dari hal negatifnya yang selalu melingkupi, belum lagi tantangan kedepan yang masih membutuhkan kinerja yang ekstra, dan konsep kinerja yang lebih canggih. Kemajuan patut untuk   ditingkatkan dan kemunduran mutlak untuk dibumihanguskan

             Secara eksplisit, kita harus memberikan apresiasi terhadap perjuangan para pemikir, kader, dan intelektual-intelektual NU yang selalu setia dalam jatuh bangun bersama NU, karena kemajuan NU selama ini tidak terlepas dari jerih payah mereka, baik yang berada di kalangan basis, ormas, lembaga suwadaya, NGO (yang kebanyakan terdiri dari kaum kritis), dan tataran elit  baik yang di politik praktis maupun NU struktural. Banyak hal yang telah mereka lakukan, ada yang bergelut berjuang dalam bidang pemikiran keilmuan, perekonomian rakyat, ketatanegaraan (yang terwujud dalam wadah Partai Politik), dan banyak lagi yang lain. Ini tentu dilakukan dalam rangka memajukan NU; mensejahterakan dan memakmurkan NKRI.

             Di balik itu, kemunduran pun dialami oleh NU, dari berbagai konflik yang terjadi, begitu pula adanya pendatang baru, ditambah lagi dengan arus globalisasi yang tanpa terasa telah merongrong jantung pertahanan NU, hal ini membuat langkah NU semakin tertatih-tatih. Problema inilah yang perlu untuk dituntaskan. Perlu adanya langkah dan konsep baru dalam merancang gerak langkah, begitu pula persatuan tekad, tujuan dan ikatan mutlak adanya untuk terwujudnya konsep baru tersebut dalam realitanya.

            Untuk meneruskan langkah NU ke depan bukanlah semakin mudah, melainkan akan semakin rumit, hal ini disebabkan karena tantangan yang ada di depan begitu besar dan kuat, keinginan untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera dan adil  dalam bingkai ‘kebangsaan” dan “keagamaan” menjadi sulit, bahkan kesejahteraan masyarakat sendiri bisa-bisa tergadaikan; pada realitanya, keadaan bangsa Indonesia saat ini semakin carut marut, gejolak reformasi yang sebelas tahun yang lalu bergemuruh, kini lambat laun meredup. Penangan krisis dalam seluruh aspek masyarakat belum menampakkan hasilnya.
 Euphoria masyarakat akan kebebasan dalam berpolitik justru membuat masyarakat terlena akan tugas utama, bangkit dari keterpurukan. Para pemimpin bangsa pun sibuk dengan urusa politik dan kepentingan kelompoknya. Yang terjadi kemudian justru konflik kepentingan yang tak terhindarkan.

          Berharap pada politisi untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara seakan menjadi utopia. Justru kini masyarakat semakin sengsara akan kondisi perekonomian bangsa. Harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya semakin tak terjangkau, sebagai akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia, belum lagi adanya krisis global yang melanda, seiring dengan itu jumlah penduduk miskin semakin bertambah.

           Di balik meja kekuasaan, korupsi semakin merajalela dengan modus yang semakin canggih cara melakukannya. Nyaris tak kentara, kalaupun dapat dicium aparat penegak cara mengelakpun sudah didapat. Predikat Negara terkorup pun seakan enggan lepas dari negeri kita. Para bandit Negara belum akan berhenti sebelum dasi mereka sendiri mencekiknya, lengkap sudah penderitaan rakyat.

           Oleh karena itu, dalam merspon hal inilah maka kemajuan yang telah diraih NU mutlak untuk ditingkatkan. Permasalahan-permasalahan yang kini sedang tersenyum manis harus segera mendapat respon dengan melahirkan konsep dan ide-ide yang canggih dalam menanggulanginya.

Era post globalisme

           Dalam menentukan konsep dan sebuah ide atas permasalahan sebagaimana yang penulis ungkapkan di atas, perlu adanya analisis terhadap varian-varian yang melingkupi dan asal mula penyebab masalah itu terjadi hingga konsekuensi yang dirasakan oleh masyarakat. Namun dalam kesempatan ini penulis akan mengkritisi, melihat varian, dan asal mula penyebab masalah yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi rakyat.

          Di era post globalisme ini, hal yang akan sulit didapatkan adalah kesejahteran, terutama kesejahteraan dalam bidang ekonomi. Pertarungan ekonomi dunia akan semakin ketat dan panas. Pasar global akan segera merebak ke seantero dunia, para pelaku ekonomi kecil dan menengah akan menelan erosi kekalahan yang sangat hebat, ironisnya para pelaku ekonomi kecil dan menengah ini adalah bais riil warga NU. Varian dalam bidang ekonomi ini adalah didalangi oleh sistem ekonomi kapitalis-neoliberalis.

         Dalam kaitannya dengan negara-negara di dunia (yang saat ini banyak mengadopsi sistem kapitalis), posisi Indonesia hanyalah negara yang berada di titik pinggiran, yang menyediakan kekayaan alamnya untuk disedot ke pusat-pusat negara maju dengan cara meminjam uang ke negara maju dan dengan penanaman modal asing. Penduduk yang besar dan dengan kekayaan alam yang melimpah justru menjadi hadiah berharga bagi negara-negara maju, dulu kolonialisme fisik sekarang imperialisme neoliberal.

        Posisi pinggiran dan miskin secara nasional perlu menjadi kesadaran seluruh warga bangsa, Indonesia bukan negara maju, bukan negara merdeka secara de facto, bukan negara yang cukup berwibawa dan jelas bukan negara makmur sejahtera. Indonesia adalah negara miskin dengan kekayaan alam melimpah, yang di eksploitasi terus menerus oleh negara maju dan dikuasai oleh Negara asing dalam bentuknya yang paling canggih.

Dengan demikian akanlah tampak jelas bahwa di era post globalisme, kehidupan masayarakat Indonesia akan semakin sulit dan terjepit, karena kebanyakan masyarakat Indonesia berada pada garis kemiskinan bahkan dibawah garis kemiskinan. Mereka akan sulit untuk mendapatkan bahan makanan pokok sehari-hari karena melambung tingginya harga bahan-bahan pokok tersebut, dan sekali lagi penulis tegaskan, bahwa masyarakat Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan dan pelaku ekonomi lemah-menengah kebanyakan dari mereka adalah basis riil masayarakat NU. Siapakah yang akan peduli dengan mereka !

Skema Benteng Perekonomian

Peristiwa yang menghawatirkan pada era post globalisme ini, perlu mendapat respon aktif-kreatif adanya sebuah ide dari NU, guna mengembangkan masyarakat basis riilnya. Pengembangan masyarakat yang bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai subyek atau obyek, sedangkan kebutuhan masyarakat itu selalu berkembang dan permasalahan masyarakatpun hampir tak pernah absen di semua lapisan masyarakat, baik secara moril maupun materiil, maka sesungguhnya pengembangan masyarakat akan selalu mendapat tempat sepanjang masa di masyarakat manapun (KH Sahal Mahfudh, 1994 : 356)

Respon aktif-kreatif inilah yang akan membawa basis masa NU dari keterpurukan dan kekalahan. Perjuangan akan adanya peningkatan pada masyarakat bawah bila kita lihat bahwa sangat singkron dengan asas-asas yang diajarakan oleh baginda Rasulullah SAW untuk memberikan makna dalam kehidupan masing-masing individu, asas ini berupa “sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain”, dengan demikian dalam hidup kita tidak layak jika hanya memikirkan diri sendiri tanpa harus memberikan manfaat pada orang lain, karena kehidupan yang demikian adalah menjalani kehidupan yang percuma karena tak bermakna. Konsekuensi dari kehidupan yang memberikan manfaat pada orang lain adalah bila kita meraih kesejahteraan bukan karena penindasan terhadap orang lain tapi karena kesejahteraan yang diraih berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Berkaitan dengan dasar dan kondisi inilah sekema benteng perekonomian NU harus dibentuk. Wujud atau bentuk skema benteng ini  bahwa NU harus menciptakan atau memiliki Geng yang besar, Geng yang mampu mengakomodir gerak perekonomian warga NU. Di samping itu Geng ini bisa dibantu oleh partisipasi masyarakat itu sendiri atau lembaga-lembaga suwadaya masyarakat yang memiliki animo dan orientasi sesuai ideologi Nahdliyin.

Gerak perekonomian warga NU yang penulis maksud di sini adalah gerak perekonomian yang hanya memutar di kalangan masyarakat NU. Antara permintaan dan penawaran hanya berpindah dari satu tangan warga NU ke tangan warga NU yang lain bukan ke pihak asing atau pelaku sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dari pembelian dan penjualan hanya disalurkan ke sesama warga berbasis NU bukan ke pihak lain yang mengadopsi sistem kapitalis-neoliberalis. Dengan hal ini maka perekonomian NU akan aman dari ancaman yang mematikan.

Itulah wujud atau bentuk skema benteng pertahanan perekonomian NU di tengah arus globalisasi, sebuah sistem pertahanan yang melingkar di tengah derasnya arus globalisasi. Dengan benteng pertahanan ini NU akan mampu survive dalam menghadapi masa depannya demi kesejahteraan dan keamanan warganya. Disamping itu harus ada pemberdayaan atas masyarakat yang ekonomi lemah oleh kalangan masyarakat yang ekonomi kuat, hal terakhir ini pun akan semakin membantu tegak dan kuatnya benteng pertahanan ini dan kesejahteraan pun akan semakin merata.
2.      NU dan Revitalisasi Pesantren
Dengan terpilihnya  KH. Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum NU pada muktamar NU ke-32 di Makasar akhir Maret lalu, maka asa sebagian besar warga nahdliyin agar NU menjaga jarak dari tarik-menarik politik praktis kiranya segera terwujud. Apalagi terpilihnya KH. Said tersebut dibarengi dengan terpilihnya KH. Sahal Mahfudz sebagai Rais Am NU, dimana beliau adalah seorang figur di NU yang low profil dan juga jauh dari nafsu politik.
KH. Said Agil Siradj sendiri setelah terpilih menegaskan bahwa dia akan membersihkan NU dari tarik-menarik kepentingan politik praktis dan membawa NU kembali ke pesantren. Pesantren sebagai pusat agama, ilmu, akhlak, peradaban, budaya, kesederhanaan, kemandirian, dan persaudaraan yang sangat kukuh. Dia juga mengatakan, NU di bawah kepengurusannya kelak akan merevitalisasi pesantren. Hal itu sebagai prinsip atau paradigma membangun masyarakat, khususnya warga nahdliyin. Semua itu berangkat dari semangat revitalisasi pesantren dengan mengonseptualkan kitab kuning karena kita tidak bisa lepas dari itu.
Menurut Said, pesantren akan menyelamatkan jati diri umat Islam dan lebih umum untuk bangsa. Makanya, misi dia membawa NU kembali ke pesantren. Di tengah era globalisasi yang sangat keras, tarik-menarik yang sangat keras, dari kanan radikalisme, sektarian, teroris, dari kiri sekuler, liberal, maka berangkat dari prinsip pesantren itulah kita bisa menyelamatkan jati diri dan nilai-nilai dari bangsa Indonesia.
Dengan adanya tekad dan keinginan dari Ketua Umum NU terpilih tersebut bahwa NU akan dijauhkan dari terik-menarik kepentingan politik praktis dan mengembalikan NU ke pesantern, sudah sepantasnya program tersebut perlu di dukung oleh semua warga nahdliyin dan juga oleh semua elemen bangsa termasuk pemerintah. Karena dengan suksesnya program revitalisasi pesantren, maka akan memberikan sumbangan yang cukup signifikan bagi penyelesaian permasalahan bangsa yang sangat kompleks sekarang ini.
Pesantren , Terosisme dan Radikalisme
Anjuran jihad global melawan Amerika, sekutunya, dan siapa pun yang tidak sefaham dengan teror bom oleh kelompok fundamentalis, menjadi bahan penting dan cambuk bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius memberantas terorisme. Dan tentu hal ini juga menjadi tugas pesantren-pesantren (khusunya pesantren NU) untuk membantu memberantasnya.
Pandangan intelektual barat bahwa pesantren di Indonesia juga dijadikan tempat pengkaderan Islam fundamentalis seperti halnya yang dilakukan madrasah di beberapa negara Asia Selatan dan Asia Barat harus diluruskan. Karena kenyataannya lebih dari 17.000 pesantren (mayoritas adalah pesantren NU) yang ada di Indonesia tidak ada yang mengajarkan perihal Islam fundamintalis apalagi sampai yang mengajarkan terorisme. Memang benar ada satu  dua pesantren yang harus diawasi karena mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran ulama-ulama kita. Namun jumlah yang hanya satu dua tersebut tidaklah akan menghapus ajaran pesantren yang mayoritas, penuh kedamaian dan rahmatan lilalamin.
Pesantren sebagai pusat pengkaderan para generasi muda untuk melawan radikalisme, fondamentalisme dan terorisme sangatlah tepat. Karena di pesantrenlah nilai-nilai utama perihal ahlakul karimah diajarkan dan dipraktekkan oleh para santri dengan bimbingan para kyai. Sehingga selanjutnya nilai-nilai ahlakul karimah tersebut bisa disebarluaskan ke masyarakat secara luas.
Memang ada satu dua pesantren di tanah air mengajarkan ajaran radikal, proses radikalisasi pemikiran mereka ini terjadi seiring pengalaman kelompok mereka yang melihat dan mempersepsi ketertindasan, berikut justifikasi teks-teks Al Quran dan hadis yang ditarik sepotong-potong, literal, dan di luar konteks.
Untuk itu kalangan muslim mainstream seperti NU dan kelompok sepaham lainnya harus terus melakukan dialog dan pertemuan dengan pesantren-pesantren ekstrem semacam ini. Sehingga tradisi, jati diri, dan independensi pesantren secara keseluruhan tetap bisa dijaga, akan tetapi adaptasi terhadap hal-hal yang lebih baik dan positif, dalam konteks keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan juga perlu dikembangkan dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia ustadz – ustadzah, kurikulum, metodologi, dan fasilitas-fasilitas pendidikannya. Akhirnya pandangan serta ajaran yang sekiranya menyimpang dari prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin bisa dieleminasikan.
Dan bahkan NU dengan pesantrennya harus menjadi pelopor untuk menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan llilalamin dan anti terorisme ini kepada seluruh penjuru dunia, utamanya terhadap masyarakat Barat yang salah dalam memandang Islam. Namun juga tidak menafikan untuk membuat dialog dengan kelompok-kelompok fondamentalis dalam Islam yang membenarkan adanya terorisme seperti terjadi di Asia Barat dan Asia Selatan.
Pesantren, Sekulerisme dan Liberalisme
Akhir-akhir ini pemikiran liberal ala Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat marak dan menuai kontroversi di masyarakat, khususnya di kalangan pesantren NU. Ajaran JIL (salah satunya) bahwa semua agama itu benar, desakralisasi Al Qur’an, dan deuniversalisasi Al Qur’an mendapat resistensi yang sangat tinggi di kalangan nahdiyyin utamanya di pesantren-pesantren NU.
Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Forum Kiai Muda (FKM) Jawa Timur KH Abdullah Syamsul Arifin bahwa dengan tegas NU secara institusi tidak sepakat dengan ajaran JIL yang diajarkan oleh Penggerak JIL Ulil Abshar Abdalla. Ajaran JIL jauh berbeda dengan ajaran NU dan ajaran JIL ini telah menyimpang dari ajaran Ahlul Sunnah Wal Jamaah.
NU secara organisatoris harus bisa menyatakan bahwa JIL adalah bukan bagian dari NU. Namun NU dan pesantrennya seyogyanya tetap menghormati diskursus pemikiran yang disampaikan oleh JIL seperti tersebut di atas. Karena dalam tataran diskursus pemikiran tetap harus dihormati sepanjang tidak ada pemakasaan kehendak dan pemaksaan pemikiran.
Sehingga pesantren akan tetap dan selalu menjaga pendulum supaya berada di tengah dalam artian tidak bergerak ke kanan ke arah radikalisme, sektarian dan terorisme maupun bergerak ke kiri ke arah liberalisme dan sekulerisme.
Ajaran yang diusung pesantren berupa ajaran ahli sunnah wal jama’ah akan selalu dan tetap membawa Islam yang rahmatan lilalamin.
Pesantren Sebagai Pusat Agama, Budaya dan Kesederhanaan Hidup.
Tidak bisa dipungkiri bahwa di Indonesia ini pusat kajian Islam salah satunya adalah di pesantren-pesantren. Maka kemajuan dunia pesantren harus terus diupayakan agar kajian-kajian keagamaan, baik itu berupa pengajian, pendidikan, majlis taklim, majlis dzikir ataupun bentuk lainnya terus berlangsung dan semakin meningkat kwalitasnya.
Untuk itu dorongan dari NU secara organisatoris terhadap kemajuan dunia pesantren harus terus diupayakan dan ditingkatkan agar ajaran-ajaran ahli sunah wal jama’ah yang terus dilestar        ikan secara istiqomah oleh pesantren ini bisa didakwahkan dan disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat khusunya masyarakat kelas urban di perkotaan yang selama ini kurang tersentuh oleh dakwah NU. Dan tentunya juga sosialisasi dan dakwah ajaran ahli sunnah wal jama’ah  ke seluruh penjuru dunia baik ke sesama negara-negara muslim maupun ke negara-negara non muslim.
Sudah kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi kemrosotan moral dan budaya di masyarakat semakin parah, ini ditandai dengan jauhnya masyarakat kita dari sifat hidup sederhana dan bahkan hidup hedonis setiap saat dipertontonkan lewat tayangan TV yang tiada henti, dan itu semua tentunya akan membuat masyarakat jauh dari hidup sederhana.
Jauhnya sifat hidup sederhana tersebut dan minimnya pegangan akan ajaran agama serta tiada kesadaran untuk berprilaku tertib,  tidaklah mengherankan kalau budaya korupsi sangat merajalela di masyarakat dan semakin hari semakin menjadi-jadi tanpa ada tanda-tanda akan berakhir. Dan ini akan mengancam kelangsungan kehidupan bernegara yang bermartabat.
Belum lagi pergauulan bebas di kalangan remaja dan muda-mudi semakin marak. Padahal pergaulan bebas tersebut sangat jauh dari nilai-nilai budaya dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Untuk mensolusikan itu semua tentunya peran aktif pesantren dengan sarana dan dorongan dari NU secara organisatoris untuk menjadi pelopor dan penggerak anti korupsi di tanah air sangat sekali diharapkan. Dan juga kepeloporan dan pembinaan mental keagamaan yang dilakukan pesantren dalam meng-counter pergaulan bebas dan juga melestarikan serta memupuk budaya hidup sederhana akan tetap diharapkan dan ditingkatkan.
Karena dengan peran serta pesantren yang sekaligus juga sebagai pusat agama, pusat ilmu, pusat budaya, pusat hidup sederhana dan pusat kemandirian dan kebersamaan, maka akan lebih mudah untuk menjalankan program anti korupsi di tengah-tengah masyarakat dan juga untuk mengikis dekadensi moral yang terus terjadi serta meningkatkan pola hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat.
Akhirnya bisa dikatakan bahwa dengan “kembalinya” NU mengurusi pesantren, maka program revitalisasi pesantren dengan beberapa agenda seperti ditawarkan di atas akan mudah dan cepat tercapai. Sehingga hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga nahdhiyyin dan warga bangsa secara umum.

                                           PENUTUP

Pada akhirnya, Islam dan umat Islam sesungguhnya dapat memanfaatkan globalisasi sebagai jalan efektif untuk memperteguh identitasnya. Bahkan sudah seharusnya demikian. Artinya pemanfaatan globalisasi dalam rangka meneguhkan –bahkan menyebarkan- identitas Islam dan umat Islam sesungguhnya telah sampai pada taraf kewajiban. Apalagi salah satu doktrin penting yang sering digaungkan oleh umat Islam sendiri adalah bahwa Islam adalah agama ‘alami.

Pemanfaatan globalisasi tentu saja didasarkan pada pandangan objektif bahwa fenomena ini tidak sepenuhnya mengandung nilai-nilai negatif. Fenomena ini sebenarnya menyimpan sebuah kekuatan yang sangat dahsyat, yang dampak-dampaknya sepenuhnya bergantung pada “siapa dan bagaimana” ia dimanfaatkan. Senjata paling mematikan yang dimiliki oleh globalisasi adalah media informasi dan sarana telekomunikasi dengan segala variannya yang berkembang setiap hari. Dan seperti yang telah disinggung sebelumnya, hari ini kita menantikan kolaborasi cantik antara ulama, pemikir, ilmuwan ahli, budayawan, dan pelaku-pelaku globalisasi muslim untuk meracik secara tepat, untuk kemudian menyajikan jawaban positif Islam atas globalisasi.


DAFTAR PUSTAKA

1. ‘Ammar Thalibi. Al-‘Aulamah wa Atsaruha ‘ala al-Sulukiyyat wa al-Akhlaq. Majalah al-Ra’id. Edisi 236 Rabi al-Awwal 1423/mei 2002. Al-Dar al-Islamiyyah li al-I’lam. Jerman.

2. Anwar ‘Isyqi. Al-Syayathin Takhtabi’ fi al-Tafashil ((Silsilah Kitab al-Ma’rifah 7-Nahnu wa al-‘Aulamah Man Yurabbi al-Akhar). Cetakan pertama. 1420 H.
4. Hamid Fahmi Zarkasyi. Merespon Globalisasi dengan Plurasime Agama. http://www.insistnet.com/index2.php?option_content&task=view&id=25.

Al-Kalimah
Al-Kalimah (kata) adalah lafaz yang mempunyai makna.
Diagram Kalimah
A. Isim
Kata yang menunjukkan atas suatu makna, dimana kata tersebut  tidak terikat dengan waktu.
Contoh:
كِتَابٌ ـ بَيْتٌ ـ دِيْنٌ ـ بَابٌ ـ أسْتَاذٌ ـ شَجَرَةٌ
B. Fi’il
Kata yang menunjukkan atas suatu makna, dimana kata tersebut terikat dengan waktu.
Contoh:
نَصَرَ ـ كَتَبَ ـ ضَرَبَ ـ جَلَسَ ـ قَتَلَ ـ أَكَلَ
C. Huruf
Kata yang tidak mempunyai makna yang sempurna kecuali setelah bersambung dengan kata yang lain.
Huruf yang dikategorikan sebagai al-kalimah adalah huruf-huruf ma’any.

Ciri-ciri Fi’il:
عَلاَمَاتُ الْفِعْلِ
قَدْ
مِثْلُ :{ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَشْرَبَهُمْ} البقرة:60
(اَلسِِّيْنُ (سَـ
مِثْلُ : { سَيَجْعَلُ اللهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا} الطلاق:7
سَوْفَ
مِثْلُ : {كَلاَّ سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ} التكاثر:4
تَاءُ التَأْنِيْث ِالسَاكِنَةُ
مِثْلُ : {قَالَتْ إِنِّي أَعُوذُ بِالرَّحْمَـنِ مِنكَ إِن كُنتَ تَقِيًّا} مريم :


(Perbedaan antara Isim dan Fi’il)
Ciri-ciri Isim:
عَلاَمَاتُ الاِسْم
التََّنْوِيْن
مِثْلُ :{ فَلاَ تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَندَادًا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ} البقرة:22
الخَفْض
مِثْلُ : {بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ} الفاتحة:1
الْأََلِفُ وَاللاَّم
مِثْلُ :{ ذَلِكَ الْكِتَابُ لاَ رَيْبَ ِفيهِ} البقرة:2
حَرْفُ الجَرِِّ
مِثْلُ :{ وَلاَ تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ} البقرة:42

(Pembagian Isim Ditinjau Dari Segi Kejelasannya)
http://badaronline.com/images/nahwu1/dasar-15-marifat-nakirah.jpg
1. Isim Nakiroh
Isim Nakiroh adalah isim yang belum jelas penunjukannya
Contoh:
مُسْلِمٌ (Seorang muslim)
كِتَابُ طَالِبٍ (Buku seorang mahasiswa)
2. Isim Ma’rifat
Isim Ma’rifat adalah isim yang sudah jelas penunjukannya
Contoh:
عُمَرُ (Umar)
كِتَابُ مُحَمَّدٍ (Buku Muhammad)
Macam-macam isim ma’rifat
1. Dhomir (kata ganti orang)
Contoh:
هُوَ – أَنْتَ – أَنَا
2. Isim Isyaroh (kata penunjuk)
Contoh:
هَذَا – ذَالِكَ
3. Isim Maushul (kata sambung)
Contoh:
اَلَّذِيْ- اَلَّذِيْنَ
4. ‘Alam (nama orang)
Contoh:
عُمَرُ  – مُحَمَّدٌ  – خَدِيْجَةُ
5. Isim yang ada alif dan lam
Contoh:
اَلْبَيْتُ -  اَلْمِصْبَاحُ  – اَلْمَسْجِدُ
6. Isim yang disandarkan pada isim ma’rifat yang lain
Contoh:
كِتَابُ مُحَمَّدٍ   -  صَاحِبُ البَيْتِ
Catatan:
1. Isim Nakiroh biasanya mempunyai harokat akhir yang bertanwin
Contoh:
مُسْلِمٌ – مِصْبَاحٌ
2. Nama orang walaupun bertanwin tetap dikatakan sebagai isim ma’rifat dan bukan sebagai isim nakiroh.
Contoh:
مُحَمَّدٌ – زَيْدٌ
3. Apabila suatu isim disandarkan pada isim nakiroh, maka dia adalah isim nakiroh. Namun apabila disandarkan pada isim ma’rifat, maka dia adalah juga sebagai isim ma’rifat.
Contoh:
كِتَابُ طَالِبٍ -  كِتَابُ مُحَمَّدٍ


FI'IL MAZID




فِعْل مَزِيْد FI'IL MAZID Fi'il Mazid berasal dari Fi'il Mujarrad yang mendapat tambahan huruf:
1) Fi'il Mazid dengan tambahan satu huruf. Terdiri dari beberapa wazan seperti:
a. أَفْعَلَ - يُفْعِلُ (huruf tambahannya: Hamzah di awal kata)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
دَخَلَ - يَدْخُلُ (=masuk)
أَدْخَلَ - يُدْخِلُ (=memasukkan)
خَرَجَ - يَخْرُجُ (=keluar)
أَخْرَجَ - يُخْرِجُ (=mengeluarkan)
رَسَلَ - يَرْسُلُ (=lepas)
أَرْسَلَ - يُرْسِلُ (=melepas, mengirim)
b. فَعَّلَ - يُفَعِّلُ (huruf tambahannya: huruf tengah yang digandakan/tasydid)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
قَدِمَ - يَقْدِمُ (=datang)
قَدَّمَ - يُقَدِّمُ (=mendatangkan)
عَلِمَ - يَعْلَمُ (=mengetahui)
عَلَّمَ - يُعَلِّمُ (=mengajar)
نَزَلَ - يَنْزِلُ (=turun)
نَزَّلَ - يُنَزِّلُ (=menurunkan)
c. فَاعَلَ - يُفَاعِلُ (huruf tambahannya: Mad Alif setelah huruf pertama)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
قَتَلَ - يَقْتُلُ (=membunuh)
قَاتَلَ - يُقَاتِلُ (=berperang)
فَرَقَ - يَفْرَقُ (=memisah)
فَارَقَ - يُفَارِقُ (=berpisah)
سَبَقَ - يَسْبِقُ (=mendahului)
سَابَقَ - يُسَابِقُ (=berlomba)
2. Fi'il Mazid dengan tambahan dua huruf. Terdiri dari beberapa wazan seperti: a. اِنْفَعَلَ - يَنْفَعِلُ (huruf tambahannya: Alif dan Nun di awal kata).
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
طَلَقَ - يَطْلِقُ (=menceraikan)
اِنْطَلَقَ - يَنْطَلِقُ (=pergi)
فَطَرَ - يَفْطِرُ (=membelah)
اِنْفَطَرَ - يَنْفَطِرُ (=terbelah)
قَلَبَ - يَقْلِبُ (=membalik)
اِنْقَلَبَ - يَنْقَلِبُ (=terbalik)
b. اِفْتَعَلَ - يَفْتَعِلُ (huruf tambahannya: Alif di awal dan Ta di tengah)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
جَمَعَ - يَجْمَعُ (=mengumpulkan)
اِجْتَمَعَ - يَجْتَمِعُ (=berkumpul)
نَشَرَ - يَنْشُرُ (=menyebarkan)
اِنْتَشَرَ - يَنْتَشِرُ (=tersebar)
لَمَسَ - يَلْمِسُ (=meraba)
اِلْتَمَسَ - يَلْتَمِسُ (=meraba-raba)
c. اِفْعَلَّ - يَفْعَلُّ (huruf tambahannya: Alif di awal dan huruf ganda di akhir)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
بَيَضَ - يَبِيْضُ (=putih)
اِبْيَضَّ - يَبْيَضُّ (=memutih)
حَمُرَ - يَحْمِرُ (=merah)
اِحْمَرَّ - يَحْمَرُّ (=memerah)
سَوِدَ - يَسْوِدُ (= hitam)
اِسْوَدَّ - يَسْوَدُّ (=menghitam)
d. تَفَاعَلَ - يَتَفَاعَلُ (huruf tambahan: Ta di awal dan Mad Alif di tengah)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
حَسَدَ - يَحْسُدُ (=dengki)
تَحَاسَدَ - يَتَحَاسَدُ (=saling dengki)
عَرَفَ - يَعْرِفُ (=kenal)
تَعَارَفَ - يَتَعَارَفُ (=saling kenal)
سَأَلَ - يَسْأَلُ (= bertanya)
تَسَائَلَ - يَتَسَائَلُ (=saling bertanya)
e. تَفَعَّلَ - يَتَفَعَّلُ (huruf tambahannya: Ta di awal dan huruf ganda di tengah)
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
عَلِمَ - يَعْلَمُ (=mengetahui)
تَعَلَّمَ - يَتَعَلَّمُ (=belajar)
كَبُرَ - يَكْبِرُ (=besar)
تَكَبَّرَ - يَتَكَبَّرُ (=membesarkan diri)
فَكَرَ - يَفْكِرُ (= berfikir)
تَفَكَّرَ - يَتَفَكَّرُ (=memusatkan fikiran)
3. Fi'il Mazid dengan tambahan tiga huruf. Wazan yang biasa ditemukan adalah: اِسْتَفْعَلَ - يَسْتَفْعِلُ (huruf tambahannya: Alif, Sin dan Ta di awal kata).
Fi'il Mujarrad
Fi'il Mazid
غَفَرَ - يَغْفِرُ (=mengampuni)
اِسْتَغْفَرَ - يَسْتَغْفِرُ (=mohon ampun)
قَبِلَ - يَقْبَلُ (=menerima)
اِسْتَقْبَلَ - يَسْتَقْبِلُ (=menghadap)
خَرَجَ - يَخْرُجُ (= keluar)
اِسْتَخْرَجَ - يَسْتَخْرِجُ (=minta keluar)

(Fa’il)
Fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il ma’lum untuk menunjukkan pelaku dari suatu pekerjaan.
Contoh:
ضَرَبَ عَلِيٌّ الْكَلْبَ (Ali telah memukul anjing)
يَكْتُبُ مُحَمَّدٌ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
Ketentuan-Ketentuan Fa’il:
1. Fa’il adalah isim yang marfu’
Contoh:
نَصَرَ زَيْدٌ مُحَمَّدًا (Zaid menolong Muhammad)
زَيْدٌ adalah sebagai fa’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
مُحَمَّدًا bukan sebagai fa’il karena dia manshub
ذَهَبَ الرَّجُلُ إِلَى السُّوْقِ (Laki-laki itu pergi ke pasar)
الرَّجُلُ adalah sebagai fai’ilnya karena dia merupakan isim yang marfu’
السُّوْقِ bukan sebagai fa’il karena dia majrur
2. Fa’il harus diletakkan setelah fi’il. Apabila ada isim marfu’ yang terletak di depan /sebelum fi’il maka dia bukan fa’il
Contoh:
مُحَمَّدٌ يَكْتُبُ الدَّرْسَ (Muhammad sedang menulis pelajaran)
مُحَمَّدٌ bukan sebagai fa’il. Hal ini karena ia terletak di depan fi’il.
Fa’ilnya adalah berupa dhomir mustatir yang terdapat pada fi’il يَكْتُبُ yang taqdirnya adalah هُوَ.
3. Fi’il yang dipakai adalah fi’il ma’lum. Apabila ada isim mar’fu’ yang terletak setelah fi’il majhul, maka ia bukan sebagai fa’il.
Contoh:
ضُرِبَ عَلِيٌّ (Ali dipukul)
عَلِيٌّ bukanlah sebagai fa’il karena fi’il yang dipakai adalah fi’il majhul.
4. Fi’il yang dipakai harus selalu dalam bentuk mufrod
Contoh:
كَتَبَ الْمُسْلِمُ الدَّرْسَ (Seorang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمَانِ الدَّرْسَ (Dua orang muslim itu menulis pelajaran)
كَتَبَ الْمُسْلِمُوْنَ الدَّرْسَ (Orang-orang muslim itu menulis pelajaran)
5. Bila fa’ilnya mudzakkar, maka fi’ilnya mufrod mudzakkar. Bila failnya muannats maka fi’ilnya mufrod muannats.
Contoh:
شَرِبَ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad telah minum susu)
شَرِبَتْ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam telah minum susu)
يَشْرَبُ مُحَمَّدٌ اللَّبَنَ (Muhammad sedang minum susu)
تَشْرَبُ مَرْيَمُ اللَّبَنَ (Maryam sedang minum susu)


(Mubtada’ dan Khobar)
Mubtada’ adalah isim marfu’ yang biasanya terdapat di awal kalimat (Subyek)
Khobar adalah sesuatu yang dapat menyempurnakan makna mubtada’ (Predikat)
Contoh:
مُحَمَّدٌ طَبِيْبٌ (Muhammad adalah seorang dokter)
الْأُسْتَاذُ مَرِيْضٌ (Ustadz itu sakit)
Ketentuan-ketentuan Mubtada’ dan khobar
1. Mubtada’ dan khobar merupakan isim-isim marfu’
Contoh:
الْوَلَدُ نَشِيْطٌ (Anak itu rajin)
أَبُوْكَ مَاهِرٌ (Bapakmu adalah orang yang pandai)
الْقَاضِى عَادِلٌ (Hakim itu adil)
2. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi bilangannya.
Contoh:
الْمُسْلِمُ حَاضِرٌ (Seorang muslim itu hadir)
الْمُسْلِمَانِ حَاضِرَانِ (Dua orang muslim itu hadir)
الْمُسلِمُوْنَ حَاضِرُوْنَ (Orang-orang muslim itu hadir)
3. Mubtada’ dan khobar harus selalu sesuai dari sisi jenisnya.
Contoh:
الْمُسْلِمُ صَالِحٌ (Orang muslim itu sholeh)
الْمُسْلِمَةُ صَالِحَةٌ (Orang muslimah itu sholihah)
الْمُؤْمِنُوْنَ مُجْتَهِدُوْنَ (Para lelaki mu’min itu orang yang bersungguh-sungguh)
الْمُؤْمِنَاتُ مُجْتَهِدَاتٌ (Para perempuan mu’min itu orang yang bersungguh-sungguh)

KATA BENDA DITINJAU DARI JUMLAHNYA
A. Isim Mufrad (اِسِــــــمْ مُفْـــــــرَدْ)/ Singular
Isim mufrad yaitu kata benda tunggal (singular) baik berjenis mudzakkar maupun mu’annats.
2.2 Contoh:
الدُّجِاجَةُ Ayam betina مَكْتَبٌ Meja Tulis
الْمَرْئَةُ Seorang wanita اَلْمَسْجِدُ Masjid
الدَّرَجَةُ Sepeda اًلْمِصْبَاحُ Lampu
مَدْرَسَةٌ sekolahan
Keadaan Isim Mufrad dalam penerapannya pada suatu kata
مَجْــــرُوْر مَـــنْصُوبْ مَــرْفُوع
( -ٍ- / -ِ - ) ( -ً - / -َ - ) (-ُ - / -ُ - )
Keterangan
a. Marfu’ ( مَــرْفُوع) ditandai dengan dhummah dan dhummah tanwin (-ُ - / -ُ - ) Contoh:
كِتَــــا بٌ atau اَلْكِتَــــابُ Buku
بَيْتــٌــــ atau اَلْبَيْتــُـــــ Rumah
b. Manshub (مَـــنْصُوبْ ) ditandai dengan fathah atau fathah tanwin ( -ً - / -َ -), contoh:
كِتَــــــا بً atau اَلْكِتَــــابَ Buku
بَيْتًـــــــــ atau اَلْبَيْتَـــــ rumah
c. Majrur (مَجْــــرُوْر) ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin ( -ٍ- / -ِ - ), contoh:
كِتَــــــا بٍ atau اَلْكِتَــــابِ Buku
بَيْتٌٍـــــــــ atau اَلْبَيْتِـــــ Rumah
Isim Mufrad dalam penerapan kalimat
Marfu’ جَدِيْــــــــدٌ اَلْكِتَــــابُ Kitab ini baru
Nashab جَدِيْــــــــدً كِتَــــــا بً اِشْتَـــرَيْتُ Aku telah membeli kitab baru
Jar الْجَــــــدِيْـــدِ مِنَ الْكِتـَــــابِ يَسْتَفَـــدْتُ Aku mendapatkan manfaat dari kitab baru
B. Isim Mutsanna/ Tasniyah (اِسِــــــمْ مُثَـــنَّى)/ Dual
Adalah kata benda yang menunjukkan arti ganda (dual) baik mudzakkar maupun muannats. Cirinya terdapat tambahan alif dan nun (ا ن) atau ya dan nun (ين ) pada isim mufradnya. Contoh
كِتَـــــابَانِ
Penjelasan
كِتَـــــابٌ Perubahan pada mudzakar: Bentuk Mufradnya كِتَابٌ
كِتَـــــابِيْــنَ
jika ditambah alif dan nun akan menjadi كِتَابَانِ
Jika ditambah dengan ya dan nun akan menjadi كِتَـــــابِيْــنَ
كُـــرَّسَتَـــــانِ
Perubahan pada muannats: Bentuk mufradnya كُرَّاسَـةٌ jika ditambah alif dan nun akan menjadi كُرَّاسـتَانِ
كُـــرَّا ســــةٌ Jika ditambah dengan ya dan nun akan
كُـــرَّا سَتَيْـــــنِ menjadi كُرَّاسـتَيْنِ
Keadaan isim mutsanna dalam penerapannya pada suatu kata
مَـجْــرُوْرٌ مَـنْصُــوْبٌ مــرْفــــوعٌ
ين ين ان
كِتَـــــابِيْــنَ / كُـــرَّا سَتَيْـــــنِ كِتَـــــابِيْــنَ / كُـــرَّا سَتَيْـــــنِ كِتَابَانِ / كُـــرَّسَتَـــــانِ
Isim Mutsanna dalam penerapan kalimat
1 Marfu’ اَلْكِتَابـــــــانِ مُفِيْـــــــــدَانِ Dua kitab itu bermanfaat
2 Manshub قَرَأْتُ كِتَـــــابَيْنِ مُفِيْــدَيْنِ Aku telah membaca dua kitab yang bermanfaat
3 Majrur اَلْغِــلافُ لِكِتَـــابَيْنِ جَدِيْــــــدَيْن Sampul itu untuk dua buku baru
C. Isim Jama’ (اِسِــــــمْ جَمـــــــعْ )/ Plural
Yaitu: kata benda yang menunjukkan lebih dari dua/ banyak, baik maskulin maupun feminin. Isim jamak ini dibagi menjadi tiga, yaitu: Jama’ Mudzakar Salim, Jama’ Muannats Salim, dan Jamak Taksir
1. Jamak Mudzakar Salim (جَمْـعُ المُذَكَــر الســالِمْ)
Merupakan jamak yang bentuknya teratur (salim) dan menunjukkan makna maskulin (mudzakar). Ciri-cirinya adalah tambahan huruf wawu dan nun (ان ) atau huruf ya dan nun ( ون ) pada bentuk mufradnya.
Contoh:
مُسْلِــــــمُوْنَ
مُسْلِـــــمٌ Penjelasan
Bentuk singular مُسْلِـــــمٌ jika ditambah
مُسْـــلِمِيْنَ wawu dan nun akan menjadi مُسْلِــــــمُوْنَ
مُؤْمِــنُوْنَ
مُؤْمِنٌِ Jika ditambah dengan ya dan nun
akan menjadi مُسْـــلِمِيْن
مُؤْمِنِيْـــنَ
مُسْلِــــــــمُوْنَ و ن مُسْلِــــــــمٌ
مُسْـــــــــلِمِيْن ي ن مُسْلِــــــــمٌ
Keadaan jamak mudzakar salim dalam penerapannya pada suatu kata
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوعٌ
ين ين ون
Keterangan:
1. Marfu’ ditandai ون dengan contoh مُسْلِــــــــمُوْنَ
2. Manshub ditandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
3. Majrur diandai dengan ين contoh مُسْـــــــــلِمِيْن
Jama’ Mudzakar Salim dalam penerapan kalimat:
1. Marfu’ اَلْمُؤْمِنُوْنَ خَـــاشِـــــعُوْنَ Orang-orang mukmin yang khusyu’
2. Manshub رَأَيْتُ الْمُؤْمِنِيْنَ خَـــاشِــــعِيْنَ Saya melihat orang-orang mukmin yang khusyu’
3. Majrur مَرَرْتُ بِالْمُؤْمِنِيْــنَ خَاشِـــعِيْنَ Saya berjalan bersama dengan orang-orang mukmin yang khusyu’
2. Jamak Muannats Salim جمَـــــعُ الْمُؤَنَّـــــثِ السَّــــا لِـمُ
Adalah bentuk plural (jamak) yang teratur dan menunjukkan jenis feminine (perempuan). Cirinya terdapat tambahan huruf alif dan ta pada bentuk mufradnya. Karena jama’ ini menunjukkan perempuan, maka bentuk singular yang diubah adalah bentuk muannats bukan mudzakar. Contoh:
Plural tamb Sing plural tamb Singular
مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ ات مُؤْمِـــــــنَةٌ اَلْمُسْـــــــلِمَــــــاتُ ات اَلْمُسْـــــــلِمَةُ
دَرَاجَـــــــــاتٌ ات دَرَاجَـــــــةٌ َلدَّجَــــاجَـــــــــاتُ ات اَلدَّجَـــــــاجَةُ
ات ات
Keadaan Jamak Muannats Salim dalam penerapannya pada kata
مَـجْــرُوْرٌ
مَـنْصُــوْبٌ
مــرْفــــوعٌ
(ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) (ـ ِ ـ /ـ ٍ ـ) ــُ ــ/ــ ٌ ــ))
Tanda-tanda perubahan pada jamak muannats salim
1. Marfu’ ditandai dengan dhummah/ dhummah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٌ
2. Manshub ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh: مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
3. Majrur ditandai dengan kasrah atau kasrah tanwin
Contoh مُؤْمِـــــــنَــــاَتٍ
Penerapan Jamak Muannats Salim dalam kalimat
1. Marfu’ اَلْمُؤْمِنَـــاتُ خَـــاشِـــــعَـــاتٌ Wanita-wanita mukmin yang khusyu’
2. Manshub رَأَيْتُ الْمُؤْمِنــاتِ خَــاشِــعَاتٍ Saya melihat wanita-wanita mukmin yang khusyu’
3. Majrur مَرَرْتُ بِالْمُؤْمِنَـاتِ خَاشِـعَـاتٍ Saya berjalan bersama dengan wanita-wanita beriman yang khusyu’

3. Jamak Taksir جَمْـــــــعُ التَّكْثِيْــــــــــــــــر
Pengertian:
Adalah bentuk jamak yang tidak beraturan (rusak). Jamak ini untuk semua benda mati maupun hidup, mudzakar maupun muannats. Bentuk jamak taksir ini sima’I , artinya mengikuti apa yang diucapkan oleh orang Arab. Oleh karena itu maka harus dihafalkan. Kita dapat mengetahui sebuah isim berjamak taksir atau salim dapat dilihat di dalam kamus. Kamus bahasa Arab yang baik tentu mencantumkan bentuk jamak dari suatu isim.
Contoh:
قِرْطَــسٌ- قِـرْطَاس – ج قَـرَاطِيْس Kertas
مِفْتَـــاحٌ – ج مَفَـــاتِيْــحٌ Kunci
مِغْــــلاَقٌ – ج مَغَـــالِيْقٌ Kunci pintu
صُـــوْرَةٌ – ج صُــــوَرٌ Gambar
رَأْسٌ – ج رُؤُوْسٌ Kepala
رَإيْــسٌ – رُأسَـــأُ Kepala, ketua
Dari contoh di atas terlihat bahwa bentuk plural dari mufrad/ singularnya tidak beraturan sebagaimana pada jamak salim.
Hasil penelitian para ahli bahasa Arab, didapat beberapa pola khusus dari jamak taksir, seperti berikut ini:
وَزَانْ جَمَــــــــع تَكْسيـــر إســـــــــم مفرد مَعـــــــــنَى
No Pola Plural Singular Arti
1 اَفْعَــالٌ اَبْــوَابٌ بَـــــابٌ Pintu
2 اَفْعُــلٌ اَنْفُــسْ نَفْــــسٌ Jiwa
3 فِعْلَــةٌ فِتْيَــةٌ فَتَــــى Pemuda
4 فُعَّــالٌ كُتَّــابٌ كَـــاتِبٌ Penulis
5 فِعَــالٌ جِبَــالٌ جَبَــــلٌ Gunung
6 فُعُــوْلٌ قُلُــوْبٌ قَــــلْبٌ Hati
7 فُعُـــلٌ رُسُــلٌ رَسُـــوْلٌ Rasul/ utusan
8 فُعَــلاَءٌ عُلَمَــأُ عَلِيْـــمٌ Orang pandai
9 اَفْعِــلاَءُ اَنْبِيَــاءُ نَبِـــيٌ Nabi
10 فَعَـائِـلُ رَسَـائِلٌ رِسَــلَةٌ Risalah/ surat
11 مَفَـاعـلُ مَذَاهِـبٌ مَذْهَــبٌُ Madzhab
12 مَفَـا عِيْـلُ مَفَــاتِيْحٌ مِفْتَــحٌ kunci
13 فُعْلاَنٌ فَــرِسٌ Petapa
14 فَعَــالِلٌ كَوْكَــبٌ bintang
15 فَعَـالِيْـلٌ فِنْجَــانٌ Cup, tutup
16 فَعَالِلِـةٌ تِلْمِيْــذٌ Murid
kana
Adapun kaana dan saudara-saudaranya berfungsi merofa’kan isimnya dan menasobkan khobarnya, yaitu:
æ كان : adalah/keadaan, kaana menunjukkan lampau, ada waktu tertentu ( terbatas) dan ada waktu terus-menerus. Misal: كان ربك قديرا(terus menerus) , كان محمدمجتهدا (terbatas)
æ امسى : bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu sore hari امسي الجوباردا
æ اصبحى : bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu pagi hari امسي الجو مكفهرا
æ اضحى : bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu dhuha اضحى الطالب نشيطا
æ ظل : bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu siang hari ظل وجهه مسودا
æ بات : bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu malam hari بات محمد مسرورا
æ صار : bermakna perpindahan dari suatu keadaan ke keadaan yang lain صارا لطين ابريقا
æ ليس : meniadakan atau menafikan ليس محمد فاهما
æ مازال ماانفاك ما فتئ ما برح : tidak terputus-putus, artinya sama dengan ليس, yaitu meniadakan atau menafikan, karena harus di dahului oleh maa nafi, tetapi maksudnya itsbat atau tetap.
Ex: مازال ابراهيم منكير, مابرح علي صديقا مخلصا
æ مادام : tetap dan terus menerus لا اعذل خالدا مادمت حيا
æ كان يكون كن , اصبح يصبح اصبح : lafadz-lafadz yang bisa ditasrif
Menurut amalnya dari fiil kaana wa akhwatuha terbagi dua macam, ialah:
1. Yang bisa beramal tanpa syarat, ialah: صار ,امسى, اصبحى, اضحى , بات ظل, ليس, كان
2. Yang bisa beramal dengan syarat, ialah:
F Didahului dengan lafadz naafi atau syibaih nafi, ialah انفاك, فتئ, برح, زال
F Didahului oleh maa masdariyah dzorfiyah, ialah دام
Dari segi tasrifnya kaana wa akhwatuha dibagi menjadi tiga:
1. Bisa ditasrif dengan sempurna atau lengkap, yaitu bisa ditasrif mulai dari fi’il madhi, mudhlori’, dan amr, yaitu ada tujuh fi’il: صار ,امسى, اصبحى, اضحى , بات ظل, كان
2. Bisa ditasrif namun tidak sempurna, yaitu bisa ditasrif mulai dari fi’il madhi dan mudhlori’ saja, yaitu ada empat fi’il : انفاك, فتئ, برح , زال
3. Tidak bisa ditasrif, ada dua fi’il : ليس , دام
Tentang penempatan khobar:
w Di tengah. Contoh: وكان حقاعلينانصرالمؤمنين
Kecuali maa nafi, tidak boleh mendahulukan khobar­( ماكان زيدقاءما) , kecuali kalau nafinya dengan selain maa, maka diperbolehkan.( قاءمالم يزل زيد)
w Tak boleh mendahulukan khobar. Mencegah untuk mendahulukan khobar laisa. Contoh: قاءماليس احمد (contoh salah) adapun mendahulukan khobar selain laisa diperbolehkan. Adapun fi’il yang mencukupkan dengan isimnya yang dirofa’kan saja (tidak dengan khobar), fi’il itu disebut fi’il tamm. Ex:
وكان ذوعسرة الخ . Adapun lafadz fi’il yang membutuhkan isim dan khobar disebut fi’il naqis. Adapun lafadz fatia, laesa, dan zaala, selamanya naqis.
Membuang kaana dan isimnya
v Orang arab suka membuang kaana dan isimnya dan itu termasyhur bila kaana berada sesudah lafadz in dan lau. Ex: ان خيرافخيرا asalnya ان كان عمله خيرافكان جزاءه خيرا
v Sesudah an masdariyah menggantikan maa dari kaana itu disusun. (yakni suka dibuang kaana sesudah an masdariyah dan diganti dengan maa, serta isim kaana-nya tetap ada/tidak dibuang)
ex: اماانت برافاقترب asalnya لان كنت برا فاقترب
v Dari fi’il mudhori’nya lafadz kaana yang disukun suka dibuang nunnya. Itu adalah membuang uang tidak mesti/tidak selalu. Ex: لم نك من الكافرين



أَنْوَاعُ الْخَبَرِ
(Macam-Macam Khobar)
Khobar Mu'rob Murokkab
1. Khobar Mufrod
Khobar mufrod adalah khobar yang bukan berupa jumlah maupun syibhul jumlah.
Contoh:
الْعَامِلُ حَاضِرٌ (Seorang pekerja itu hadir)
الْعَامِلاَنِ حَاضِرَانِ (Dua orang pekerja itu hadir)
الْعُمَّالُ حَاضِرُوْنَ (Para pekerja itu hadir)
2. Khobar Murokkab
Khobar murokkab adalah khobar yang berupa jumlah atau syibhul jumlah.
a. Khobar yang berupa jumlah
i. Jumlah Ismiyah
Contoh:
الْوَلَدُ كِتَابُهُ جَدِيْدٌ (Anak laki-laki itu bukunya baru)
الْوَلَدُ أَبُوْهُ حَاضِرٌ (Anak laki-laki itu bapaknya hadir)
الْمَدْرَسَةُ مُدَرِّسُهَا حَضَرَ (Sekolahan itu pengajarnya telah hadir)
ii. Jumlah Fi’liyah
Contoh:
الْوَلَدُ حَضَرَ أَبُوْهُ (Anak itu telah hadir bapaknya)
الْمُدَرِّسُ حَضَرَ (Seorang pengajar itu telah hadir)
الْمُدَرِّسُوْنَ حَضَرُوْا (Para pengajar itu telah hadir)
b. Khobar yang berupa syibhul jumlah
i. Jer dan Majrur
Contoh:
مُحَمَّدٌ فِى الْبَيْتِ (Muhammad di dalam rumah)
الْكِتَابُ عَلَى الْمَكْتَبِ (Buku itu di atas meja)
ii. Dhorof dan Mudhof ilaih
Contoh:
مُحَمَّدٌ أَمَامَ الْبَيْتِ (Muhammad di depan rumah)
الْهِرَّةُ تَحْتَ الْمَكْتَبِ (Kucing itu di bawah meja)


FI'IL MUJARRAD
Menurut asal kata dan pembentukannya, Fi'il terbagi dua:
1. FI'IL MUJARRAD (
فِعْل مُجَرَّد ) yaitu fi'il yang semua hurufnya asli.
2. FI'IL MAZID (
فِعْل مَزِيْد ) yaitu fi'il yang mendapat huruf tambahan.
Fi'il Mujarrad pada umumnya terdiri dari tiga huruf sehingga dinamakan pula FI'IL MUJARRAD TSULATSI ( فِعْل مُجَرَّد ثُلاَثِي ) dan mempunyai enam wazan ( وَزْن ) atau timbangan (pola huruf dan harakat) yakni:
1. فَعَلَ - يَفْعُلُ misalnya: نَصَرَ - يَنْصُرُ (=menolong)
2.
فَعَلَ - يَفْعِلُ misalnya: جَلَسَ - يَجْلِسُ (=duduk)
3.
فَعَلَ - يَفْعَلُ misalnya: فَتَحَ - يَفْتَحُ (=membuka)
4.
فَعِلَ - يَفْعَلُ misalnya: عَلِمَ - يَعْلَمُ (=mengetahui)
5.
فَعُلَ - يَفْعُلُ misalnya: كَثُرَ - يَكْثُرُ (=menjadi banyak)
6.
فَعِلَ - يَفْعِلُ misalnya: حَسِبَ - يَحْسِبُ (=menghitung)
Disamping Fi'il Mujarrad Tsulatsi yang terdiri dari tiga huruf, terdapat pula Fi'il Mujarrad Ruba'i ( فِعْل مُجَرَّد رُبَاعِي ) yang terdiri dari empat huruf. Fi'il Mujarrad Ruba'i ini hanya mempunyai satu wazan yaitu: فَعْلَلَ - يُفَعْلِلُ .
Contoh:
تَرْجَمَ - يُتَرْجِمُ (=menerjemahkan), وَسْوَسَ - يُوَسْوِسُ (=membisikkan waswas), زَلْزَلَ - يُزَلْزِلُ (=menggoncang-goncangkan).




bottom-img