top-image

LATEST ARTICLES

PANDUAN PUASA RAMADHAN

Oleh:  Ustadz Abu Rasyid


MUQADDIMAH


Artinya: Diriwayatkan dari Anas ra. ia berkata : Telah bersabda  Rasulullah saw. : Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat  kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).

Artinya : Dirwayatkan dari 'Aisyah ra : Rasulullah saw. telah bersabda :  Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada perintah kami, maka ia tertolak.
(HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).

Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan dien/syari'at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan berbahaya.

Sabda Rasul saw. :
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada waktu haji Wada' . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila ( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. " ( HR. Hakim ).

Dengan demikian dapat difahami bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu nampak remeh. "Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid'ah, pasti saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah" ( HR. Ahmad ).

Jadi, ketika amalan bid'ah ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah perkara bid'ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan menjalankan ibadah puasa Ramadhan
sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid'ah sesuai dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.

Untuk keperluan itulah dalam risalah yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat 'Ied
berdasarkan Nash-nash yang Shariih ( jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat nanti. Amien.

I. MASYRU'IYAT DAN MATLAMAT PUASA RAMADHAN.

1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah : 183 ).

2. "Bulan Ramadhan, bulan yang didalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan ini ), maka hendaklah ia puasa... " ( Al-Baqarah
: 185).

3. " Telah bersabda Rasulullah saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad ituadalah
utusan Allah. Mendirikan Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. ( HR.Bukhari Muslim ).

4. "Diriwayatkan dari Thalhah bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw. : ia berkata : Wahai Rasulullah beritakan
kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas
diriku ?. Beliau bersabda : tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".

KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :

1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu ‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).


II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA

1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka ditutup, Setan- Setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih Ligwahairihi).

2. "Diriwayatkan dari Urfujah, ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai )

3. " Diriwayatkan dari Abi Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat Jum'at sampai Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya, bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)

4. "Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur'an itu memintakan syafa’at seseorang hamba di hari
Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di siang hari, maka berilah aku hak untuk
memintakan syafa'at baginya. Dan berkata pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari ( karena membacaku ), maka berilah aku
hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits Hasan).

5. "Diriwayatkan dari Sahal bin Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah itu ada sebuah pintu yang disebut " Rayyaan".
Pada hari kiamat dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu), jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu,
maka ditutuplah pintu itu." (HR. Bukhary Muslim).

6. Rasulullah saw. bersabda : Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya yang telah lalu dan yang sekarang ( HR.Bukhary
Muslim).

KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan beramal didalamnya, diantaranya :

1. Bulan Ramadhan adalah:
  • Bulan yang penuh Barakah.
  • Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
  • Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
  • Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
  • Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).

2. Keutamaan beramal di bulan Ramadhan antara lain :
  • Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
  • Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
  • Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan  untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).

III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR BULAN


1. "Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya
katakan : sesungguhnya saya telah melihat Hilal.  Maka beliau saw. puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa." ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).

2. "Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena melihat ru'yah dan berbukalah ( akhirilah puasa
Ramadhan ) dengan melihat ru'yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban selama Tiga Puluh hari.  "( HR. Bukhary
Muslim).

KESIMPULAN
  • Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
  • Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
  • Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
  • Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).

IV. RUKUN PUASA


1. "... dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah :187).

2. "Adiy bin Hatim berkata : Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).

3. "Allah Ta'ala berfirman : " Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengikhlashkan ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)

4. "Rasulullah saw. bersabda : Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." ( H.R
Bukhary dan Muslim).

5. "Diriwayatkan dari Hafshah , ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa
baginya ." (HR. Abu Dawud) Hadits Shahih.

KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil 3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1 dan 2).

V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN.

1. "Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. " ( Al-Baqarah : 183)

2. "Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena ( kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
- Dari orang gila sehingga dia sembuh - dari orang tidur  sehingga bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan
Tirmidzi).

KESIMPULAN
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun wanita yang sudah
baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.

VI. YANG DILARANG PUASA


1. "Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak
diperintah mengqadha Shalat "( H.R Bukhary Muslim).

KESIMPULAN
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag ditinggalkannya selama dalam haidh.

VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA RAMADHAN


1. "(Masa yang diwajibkan kamu puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur'an, menjadi pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi
keterangan-keterangan yang menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil. Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang
menyaksikan anak bulan Ramadhan (atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia
berbuka, kemudian wajiblah ia puasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan yang demikian itu) Allah menghendaki
kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan puasa (sebulan Ramadhan), dan
supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur." ( Al-Baqarah:185.)

2. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).

3. "Diriwayatkan dari Hamzah Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar, berdosakah saya ? Maka beliau bersabda :
hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada dosa baginya " ( H.R.Muslim)

4. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia
berkata : Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada ditempat yang dekat dengan musuh kalian,
dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).

5. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)

6. "Dari Jabir bin Abdullah : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap
puasa karena mereka melihat apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu
sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka." (HR.Tirmidzy).

7. "Ucapan Ibnu Abbas : wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup
membayar fidyah memberi makan orang miskin " ( Riwayat Abu Dawud ). Shahih

8. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.

9. "Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi 'Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang
menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa" (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim , kitab AL-irwa jilid IV hal 19).

KESIMPULAN: Pelajaran yang dapat diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa  Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
  1. Orang sakit yang masih ada harapan sembuh.
  2. Orang yang bepergian ( Musafir ). Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.

Orang Mu'min yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang tidak  lagi mampu mengerjakan puasa karena:
  1. Umurnya sangat tua dan lemah.
  2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
  3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
  4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
  5. Orang yang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).

VIII HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA


1. "...dan makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).

2. "Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).

3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya
dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.

6. Telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat  ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau
bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah  datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah
kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara
sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :
Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa ( Ramadhan ) ialah sbb :
  • Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
  • Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
  • Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
  • Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 )
  • Datang bulan di siang hari Ramadhan ( sebelum waktu masuk Maghrib ).( dalil : 4 )

IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN WAKTU IBADAH PUASA.

1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R : Ahmad, Malik dan Abu Daud )

3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R : Al-Bukhary ) .

4. Diriwayatkan dari Aisyah ra Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (
tidak sampai bersetubuh ) sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling kuat menahan birahinya. ( H.R : Al-Jama'ah kecuali
Nasa'i) hadits shahih.

5. Diriwayatkan dari Abdullah bin Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra. Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. ( H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat
Muslim ).

6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda : Apabila kamu beristinsyaaq ( menghisap air ke hidung )
keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R :Ashhabus Sunan )

7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad dan Al-Bukhary ).

KESIMPULAN
Hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila diamalkan tidak membatalkan puasa :
  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
  2. Menta'khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh. (dalil : 1 )
  3. Berbekam pada siang hari. ( dalil : 3 )
  4. Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
  5. Beristinsyak ( menghirup air kedalam hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil : 6 )
  6. Disuntik di siang hari.
  7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)

ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN.

1. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang
matahari sudah terbenam, maka orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam keadaan baik selama mentakjilkan
(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)

3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah ) sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )

4. Diriwayatkan dari Salman bin Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan
kurma, bila tidak ada kurma hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan At-Tirmidzi )

5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar : Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo'a (artinya) telah pergi rasa haus dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala
tetap ada Insya Allah. ( H.R : Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )

6. Diriwayatkan dari Anas, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan, maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R :
Al-Bukhary )

8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin Ma'di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur, karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa'i )

9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata :
Berapa saat jarak antara keduanya ( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

10. Diriwayatkan dari Amru bin Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )

11. Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia
menyelesaikan hajatnya ( makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )

12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra. ia berkata : Shalat telah di'iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan Umar ra. beliau  bertanya : Apakah ini boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )

13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika
Jibril menemuinya, dan Jibril menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau saw. al-qur'an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary )

14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di bulan Ramadhan tanpa memerintahkan
secara wajib, maka beliau bersabda : Barang siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R : Jama'ah )

15. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (
untuk beribadah ) dan membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya (tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )

16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya. ( H.R : Muslim )

17. Diriwayatkan dari Abu salamah din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana shalat malamnya Rasulullah saw di bulan
Ramadhan ? maka ia menjawab : Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka'at baik di bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya :
Beliau shalat empat raka'at jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka'at jangan ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga
raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim dan lainnya )

18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka dengan shalat dua raka'at yang ringan,
kemudian shalat delapan raka'at, kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )

19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah bagaimana cara shalat malam ? Maka
Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu dua raka'at dua raka'at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah satu raka'at. ( H.R : Jama'ah)

20. Dari Aisyah ra. ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu
beliau shalat pada malam kedua dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam yang ketiga atau yang keempat mereka
berkumpul, maka Rasulullah saw tidak keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu apa yang kalian perbuat, tidak ada yang
menghalangi aku untuk keluar kepada kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

21. Dari Ubay bin Ka'ab t. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma Rabbikal A'la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)
dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i dan Ibnu Majah )

22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya
Allah berilah aku petunjuk beserta orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang sempurna beserta orang yang telah engkau beri
kesehatan yang sempurna, pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang
telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah )

23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah )

24. Diriwayatkan dari Aisyah ra. Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )

25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar pada malam kedua puluh tujuh, maka
Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi seperti mimpimu, ( ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia ( lailatul qadar ) pada malam-malam
ganjil. ( H.R : Muslim )

26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R : At-Tirmidzi dan Ahmad )

27. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan
oleh Allah Azza wa Jalla. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri'tikaf, beliau shalat shubuh kemudian memasuki tempat
i'tikafnya.......... ( H.R :Jama'ah kecuali At-Tirmidzi )

29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri'tikaf , beliau mendekatkan kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll...) ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

30. Allah ta'ala berfirman : ( artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang kalian dalam keadaan i'tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah, maka jangan di dekati...( Al-Baqarah : 187 )

31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku
dan aku yang memberikan pahala dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan
berteriak-teriak ( pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia katakan : " sesungguhnya saya sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim)

32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan bohong dan amalan
kebohongan, maka tidak ada bagi Allah hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R: Jama'ah Kecuali Muslim ) Maksudnya
Allah tidak merasa perlu memberi pahala puasanya.

33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa yang menghalangimu untuk melakukan haji
bersama kami ? Ia menjawab : Keledai yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)

34. Rasulullah sw. bersabda : Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah  umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji. ( H.R : Muslim)

KESIMPULAN
Ayat dan hadits-hadits tersebut di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita perlu melaksanakan adab-adab  sbb :

1. Berbuka apabila sudah masuk waktu Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
  1. Disegerakan yakni sebelum melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja, setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
  2. Tetapi apabila makan malam sudah dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
  3. Setelah berbuka berdo'a dengan do'a sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )

2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 ) Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur
karena sudah masuk waktu Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi'in.

3. Lebih bersifat dermawan (banyak memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an ( dalil : 13 )

4. Menegakkan shalat malam / shalat Tarawih dengan berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir
Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 ) Cara shalat Tarawih adalah :
  1. Dengan berjama'ah. ( dalil : 19 )
  2. Tidak lebih dari sebelas raka'at yakni salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at dikerjakan dua kali  dan ditutup dengan witir tiga raka'at. ( dalil : 17 )
  3. Dibuka dengan dua raka'at yang ringan. ( dalil : 18)
  4. Bacaan dalam witir : Raka'at pertama : Sabihisma Rabbika. Roka't  kedua : Qul yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
  5. Membaca do'a qunut dalam shalat witir. ( dalil 22 )

5. Berusaha menepati lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat
beribadah dan membaca : Yaa Allah Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan 26 )

6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir. (dalil : 27 )
Cara i'tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk ke tempat i'tikaf di masjid. ( dalil 28 )
b. Tidak keluar dari tempat i'tikaf kecuali ada keperluan yang mendesak. ( dalil : 29 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa i'tikaf. ( dalil : 30)

7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33 dan 34 )

8. Menjauhi perkataan dan perbuatan keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 )

Maraji’ (Daftar Pustaka):

1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin Al-Albani.

Come the Haj season, and I am reminded of the wonders of Zum Zum water. Let me go back to how it all started. In 1971, a doctor wrote to the European Press, a letter saying that Zum Zum water was not fit for drinking purposes. I mmediately thought that this was just a form of prejudice against the Muslims and that since his statement was based on the assumption that since the Ka'aba was a shallow place (below sea level) and located in the center of the city of Makkah, the wastewater of the city collecting through the drains fell into well holding the water.
Fortunately, the news came to King Faisal's ears who got extremely angry and decided to disprove the doctor's provocative statement. He immediately ordered the Ministry of Agriculture and Water Resources to investigate and send samples of Zum Zum water to European laboratories for testing the potability of the water. The ministry then instructed the Jeddah Power and Desalination Plants to carry out this task. It was here that I was employed as a desalting engineer (chemical engineer to produce drinking water from seawater).
I was chosen to carry out this assignment. At this stage, I Remember that I had no idea what the well holding the water looked like. I went to Makkah and reported to the authorities at the Ka'aba explaining my purpose of visit. They deputed a man to give me what ever help was required. When we reached the well, it was hard for me to believe that a pool of water, more like a small pond, about 18 by 14 feet, or 6 x 4.5 meters was the well that supplied millions of gallons of water every year to Hajjis and millions of gallons to visitors since it came into existence at The time of Hazrat Ibrahim A.S., many, many centuries ago.
I started my investigations and took the dimensions of the well. I asked the man to show me the depth of the well. First he took a shower and descended into the water. Then he straightened his body. I saw that the water level came up to just above his shoulders. His height was around five feet, eight inches. He then started moving from one corner to the other in the well (standing all the while since he was not allowed to dip his head into the water) in search of any inlet or pipeline inside the well to see from where the water came in. However, the man reported that he could not find any inlet or pipeline inside the well. I thought of another idea. The water could be withdrawn rapidly with the help of a big transfer pump which was installed at the well for the Zum Zum water storage tanks. In this way, the water level would drop enabling us to locate the point of entry of the water. Surprisingly, nothing was observed during the pumping period, but I knew that this was the only method by which you could find the entrance of the water to the well. So I decided to repeat the process. But this time I instructed the man to stand still at one place and carefully observe any unusual thing happening inside the well. After a while, he suddenly raised his hands and shouted, "Alhamdollillah! I have found it. The sand is dancing beneath my feet as the water oozes out of the bed of the well." Then he moved around the well during the pumping period and noticed the same phenomenon everywhere in the well. Actually the flow of water into the well through the bed was equal at every point, thus keeping the level of the water steady. After I finished my observations I took the samples of the water for European laboratories to test.
Before I left the Ka'aba, I asked the authorities about the other wells around Makkah. I was told that these wells were mostly dry.
When I reached my office in Jeddah I reported my findings to my boss who listened with great interest but made a very irrational comment that the Zum Zum well could be internally connected to the Red Sea. How was it possible when Makkah is about 75 kilometers away from the sea and the wells located before the city usually remains dry? The results of the water samples tested by the European laboratories and the one we analyzed in our own laboratory were found to be almost identical.
The difference between Zum Zum water and other water (city water) was in the quantity of calcium and magnesium salts. The content of these was slightly higher in Zum Zum water. This may be why this water refreshes tired Hajis, but more significantly, the water contains fluorides that have an effective germicidal action. Moreover, the remarks of the European laboratories showed that the water was fit for drinking.
Hence the statement made by the doctor was proved false. When this was reported to King Faisal he was extremely pleased and ordered the contradiction of the report in the European Press. In a way, it was a blessing that this study was undertaken to show the chemical composition of the water. In fact, the more you explore, the more wonders surface and you find yourself believing implicitly in the miracles of this water that God bestowed as a gift on the faithful coming from far and wide to the desert land for pilgrimage.
Let me sum up some of the features of Zum Zum water.

  1. This well has never dried up. On the contrary it has always fulfilled the demand for water.
  2. It has always maintained the same salt composition and taste ever since it came into existence. Its potability has always been universally recognized as pilgrims from all over the world visit Ka'aba every year for Haj and Umrah, but have never complained about it. Instead, they have always enjoyed the water that refreshes them.
  3. Water tastes different at different places. Zum Zum water's appeal has always been universal.
  4. This water has never been chemically treated or chlorinated, as is the case with water pumped into the cities. Biological growth and vegetation usually takes place in most wells. This makes the water unpalatable owing to the growth of algae causing taste and odor problems. But in the case of the Zum Zum water well, there wasn't any sign of biological growth.
Centuries ago, Bibi Hajra A.S. searched desperately for water in the hills of Safa and Marwa to give to her newly born son Hazrat Ismail A.S. As she ran from one place to another in search of water, her child rubbed his feet against the sand. A pool of water surfaced, and by the grace of Allah, shaped itself into a well which came to be called Zum Zum water.

Lilitan Tali pusat PDF Print


Tali pusat sangatlah penting. Janin bebas bergerak dalam cairan amnion, sehingga pertumbuhan dan perkembangannya berjalan dengan baik. Gerakan janin dalam rahim yang aktif pada tali pusat yang panjang besar kemungkinan dapat terjadi lilitan tali pusat. Tali pusat dapat membentuk lilitan sekitar badan, bahu, tungkai atas / bawah, leher. Keadaan ini dijumpai pada air ketuban yang berlebihan, tali pusat yang panjang, dan bayinya yang kecil.(Oxorn, Harry.1996. Patologis & Fisiologis Persalinan, YEM : Jakarta ).
Sebenarnya lilitan tali pusat tidaklah terlalu membahayakan namun, menjadi bahaya ketika memasuki proses persalinan dan terjadi kontraksi rahim (mules) dan kepala janin turun memasuki saluran persalinan. Lilitan tali pusat bisa menjadi semakin erat dan menyebabkan penurunan utero-placenter, juga menyebabkan penekanan / kompresi pada pembuluh-pembuluh darah tali pusat. Akibatnya suplai darah yang mengandung oksigen dan zat makanan ke bayi menjadi hipoksia.( Mochtar , Rustam , 1998,  Synopsis Obstetri, EGC : Jakarta )

Bayi terlilit tali pusat karena :
  1. Pada usia kehamilan sebelum 8 bulan umumnya kehamilan janin belum memasuki bagian atas panggul. Pada saat itu ukuran bayi relative kecil dan jumlah air ketuban berlebihan ( polihidramnion) kemungkinan bayi terlilit tali pusat.
  2. Tali   pusat yang panjang menyebabkan bayi terlilit. Panjang tali pusat bayi rata-rata 50 – 60 cm, namun tiap bayi mempunyai tali pusat bebeda-beda. Dikatakan panjang jika melebihi 100 cm dan dikatakan pendek jika kurang dari 30 cm.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Penyebab bayi meninggal karena tali pusat :
  1. Puntiran tali pusat secara berulang-ulang kesatu arah. Biasanya terjadi pada trimester pertama dan kedua. Ini mengakibatkan arus darah dari ibu ke janin melalui tali pusat terhambat total. Karena dalam usia kehamilan umumnya bayi bergerak bebas.
  2. Lilitan tali pusat pada bayi terlalu erat sampai dua atau tiga lilitan, hal tersebut menyebabkan kompresi tali pusat sehingga janin mengalami hipoksia / kekurangan oksigen.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Tanda- tanda bayi terlilit tali pusat :
  1. Pada bayi dengan usia kehamilan lebih dari 34 minggu, namun bagian terendah janin (kepala / bokong) belum memasuki bagian atas rongga panggul.
  2. Pada janin letak sungsang / lintang yang menetap meskipun telah dilakukan usaha memutar janin (versi luar / knee chest position) perlu dicurigai pula adanya lilitan tali pusat.
  3. Tanda penurunan DJJ dibawah normal, terutama pada saat kontraksi.
( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )
Cara mengatasinya :
  1. Memberikan oksigen pada ibu dalam posisi miring. Namun, bila persalinan masih akan berlangsung lama dengan DJJ akan semakin lambat (Bradikardia), persalinan harus segera diakhiri dengan operasi Caesar.
  2. Melalui pemeriksaan teratur dengan bantuan USG untuk melihat apakah ada gambaran tali pusat disekitar leher. Namun tidak dapat dipastikan sepenuhnya bahwa tali pusat tersebut melilit leher janin atau tidak. Apalagi untuk menilai erat atau tidaknya lilitan. Namun dengan USG berwarna (Coller Doppen) atau USG tiga dimensi, dan dapat lebih memastikan tali pusat tersebut melilit atau tidak dileher, atau sekitar tubuh yang lain pada janin, serta menilai erat tidaknya lilitan tersebut.( Conectique.com >> Pregnancy : Waspadai ,Janin Terlilit  Tali Pusat )

Dalam pimpinan persalinan terutama kala dua observasi, DJJ sangatlah penting segera setelah his dan refleks mengejan. Kejadian distress janin merupakan indikasi untuk menyelesaikan persalinan sehingga bayi dapat diselamatkan. Jika tali pusat melilit longgar dileher bayi, lepaskan melewati kepala bayi namun jika tali pusat melilit erat dileher, lakukan penjepitan tali pusat dengan klem di dua tempat, kemudian potong diantaranya, kemudian lahirkan bayi dengan segera. Dalam situasi terpaksa bidan dapat melakukan  pemotongan tali pusat pada waktu pertolongan persalinan bayi.

Penelitian

  
Berbagai penyakit baru terus bermunculan menghinggapi manusia. Parahnya, belum ditemukan obat yang paten yang mampu menyembuhkan secara total, seperti halnya virus HIV, dan juga Virus H5N1 dalam kasus Flu Burung. Itulah mengapa penelitian kesehatan perlu terus menerus dilakukan.

Penelitian pada hakekatnya adalah suatu upaya untuk memahami dan memecahkan masalah secara ilmiah, sitematis, dan logis. Ilmiah diartikan kebenaran pengetahuan yang didasarkan pada fakta empiris yang diperoleh dari penyelidikan secara berhari-hari dan bersifat objectif. Penelitian kesehatan adalah kegiatan ilmiah yang dilakukan menurut metode yang sistimatik untuk menemukan informasi ilmiah dan/atau teknologi di bidang kesehatan.

Penelitian kesehatan dan pengembangannya merupakan salah satu sumberdaya kesehatan yang sangat besar arti dan manfaatnya untuk mendukung pembangunan kesehatan. Sedangkan sifat atau ciri dari penelitian itu sendiri antara lain:

(1) pasif, hanya ingin memperoleh gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan,

(2) aktif, ingin memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesa.

Posisi penelitian sendiri pada umumnya adalah menghubungkan:

(1) Keinginan manusia,



(2) permasalahan yang timbul,

(3) ilmu pengetahuan, dan

(4) metode ilmiah.

Penelitian kesehatan dan pengembangannya bertujuan untuk memberikan masukan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengetahuan lain yang diperlukan untuk menunjang pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Selain itu,  penelitian kesehatan juga bertujuan untuk :

1.Untuk menemukan teori. Konsep, dalil, atau generalisasi baru tentang kesehatan

2.Untuk memperbaiki atau memodifikasi teori system atau jaringan pelayanan kesehatan

3.Untuk memperkokoh teori, konsep, atau generalisasi yang sudah ada.

Manfaat penelitian kesehatan antara lain adalah:

1.Dapat digunakan untuk menggambarkan tentang keadaan atau status kesehatan individu, kelompok, atau masyarakat

2.Dapat digunakan untuk menggambarkan kemampuan sumber daya dan kemungkinan sumber daya tersebut guna mendukung pengembangan pelayanan kesehatan yang direncanakan

3.Dapat dijadikan sarana diagnosa dalam mencari sebab masalah kesehatan atau kegagalan-kegagalan yang terjadi didalam system pelayanan kesehatan

4.Dapat dijadikan sarana untuk menyusun kebijakan-kebijakan dalam menyusun strategi pengembangan

Penelitian kesehatan dan pengembangannya dilaksanakan oleh penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan. Penyelenggara penelitian dan pengembangan kesehatan adalah setiap peneliti, lembaga atau badan hukum baik milik Negara maupun swasta, yang menyelenggarakan penelitian dan pengembangan kesehatan.

Penelitian kesehatan harus bisa memberikan informasi kepada masyarakat dan juga harus bisa memberikan solusi kesehatan kepada masyarakat sehingga kesadaran masyarakat akan kesehatan dapat tumbuh dengan sendirinya.

Peneliti kesehatan yang baik harus mempunyai judul penelitian dan tujuan yang kuat tentang masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Mereka juga harus banyak bergaul di masyarakat sehingga bisa menciptakan hasil penelitian kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Para peneliti juga harus mempunyai hubungan subtansi yang kuat, yang mempunyai komitmen untuk menghasilkan karya penelitian yang berguna bagi masyarakat. Sebab, hasil penelitian mereka juga untuk masyarakat dan dunia pendidikan.


BAB I
PENDAHULUAN

Globalisasi sebagai sebuah fenomena mulai menampakkan dirinya pada sekitar tahun delapanpuluhan abad ini. Dan pemunculan itu setidaknya sangat berkiatan erat dengan 3 peristiwa besar yang masing-masing mewakili ranah politik, teknologi dan ekonomi. Ketiga peristiwa itu adalah:

1. Ranah politik: berupa berakhirnya perang dingin antara Timur –yang dalam hal ini diwakili oleh Uni Soviet- dan Barat –yang dalam hal ini diwakili oleh Amerika-. Tentu saja dengan “kekalahan” di pihak Uni Soviet yang belakangan harus rela membiarkan wilayahnya tercabik dan melepaskan diri satu persatu.

2. Ranah teknologi: yang mewujud dalam revolusi informasi, dimana dunia menyaksikan ledakan yang luar biasa dalam bidang telekomunikasi dan arus perpindahan informasi yang tak terkendali dari satu tempat ke tempat yang lain.

3. Ranah ekonomi: berupa lahirnya Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada tahun 1995 yang kemudian menjadi bibit persemaian awal ide pasar dan perdagangan bebas di antara semua negara.

Satu hal unik yang patut dicatat adalah bahwa globalisasi belum pernah terjadi atau ditemukan pada abad-abad sebelumnya, meskipun beberapa negara atau bangsa memiliki kekuasaan penuh (baca: menjajah) bangsa lainnya secara militer dan ekonomi. Meskipun Romawi pernah menguasai hampir semua wilayah Eropa misalnya, namun kekuasaan itu kemudian tidak melahirkan fenomena globalisasi ini.

Demikian pula jika kita menariknya jauh ke belakang di saat bangsa Eropa menggalakkan ekspedisi pencarian wilayah baru di kawasan timur bumi, sejarah tidak pernah mencatat adanya fenomena baru yang disebut globalisasi ini, meskipun sebagian negara Eropa itu berhasil menanamkan kekuatan dan kekuasaannya di berbagai wilayah timur dunia. Namun di zaman kiwari ini, di saat kita –setidaknya secara kasat mata- tidak lagi melihat bentuk-bentuk imperialisme klasik atas bangsa lain, gelombang globalisasi dengan dukungan perkembangan telekomunikasi dan transportasi yang berkembang nyaris setiap detik, justru menjelma menjadi fenomena yang tak mungkin lagi terbendung. Kita nampaknya tidak mempunyai pilihan lain selain turut serta menjadi “pemain” dalam arusnya yang sangat kuat. Tinggal kemudian kita yang menentukan: apakah kita sekedar menjadi “pemain” yang pasrah mengikuti ke mana saja ia mengalir, atau justru menjadi “pemain” yang lihai memanfaatkan arusnya untuk mewujudkan cita-cita keislaman kita.

Tulisan ini pada intinya ingin menyampaikan gagasan seputar bagaimana seharusnya seorang muslim dapat tetap berdiri kukuh menggenggam identitasnya, sembari terus memanfaatkan kekuatan arus globalisasi tersebut untuk kepentingan Islam yang ia yakini. Karena itu, uraian kajian ini akan mengulas poin-poin berikut ini:

1. Apa itu globalisasi?

2. Kegelisahan bangsa-bangsa dunia akan krisis identitas mereka akibat globalisasi. (Dampak negatif globalisasi terhadap identitas bangsa-bangsa dunia)

3. Bagaimana menyelesaikan dampak negatif globalisasi terhadap identitas muslim.

4. Bagaimana memanfaatkan globalisasi sebagai jalan untuk memperteguh identitas muslim.



Apa Itu Globalisasi?

Meskipun globalisasi telah menjadi fenomena yang diakui keberwujudannya oleh semua kalangan, namun tetap saja terjadi perbedaan pandangan saat kita akan menjelaskan batasannya yang sebenarnya. Para cendekiawan yang mengurai masalah ini setidaknya terbagi menjadi beberapa “madzhab” ketika memberikan definisi terhadap globalisasi, antara lain:
Pertama, adalah yang menitikberatkan fenomena globalisasi pada bidang ekonomi. DR. Sa’ad al-Bazi’i misalnya menyebutkan:
Globalisasi adalah penjajahan dalam pakaiannya yang baru. Sebuah pakaian yang dibentuk oleh kepentingan-kepentingan ekonomi dan membawa nilai-nilai yang mendukung tersebar dan mengakarnya kepentingan-kepentingan itu. Ia adalah penjajahan tanpa dominasi politik secara langsung atau iring-iringan militer yang kasat mata. Secara sederhana, ia adalah upaya yang didorong oleh hasrat berkuasa manusia atas ekonomi dan pasar lokal, lalu mengikatnya dengan sistem yang lebih besar untuk kemudian mendapatkan sebanyak mungkin konsumen. Dan jika upaya pencarian pasar dan usaha untuk memasarkan (produk) adalah merupakan tuntutan manusiawi yang telah ada sejak dulu hingga sekarang, bahkan disyariatkan, akan tetapi apa yang terjadi di sini (dalam globalisasi –pen) tidak sama dengan itu. Sebab (globalisasi) adalah upaya untuk melakukan persaingan yang tidak berimbang –bahkan boleh jadi tidak terhormat- dari satu sisi, dan dari sisi lain ia adalah upaya untuk melemahkan apapun yang menghalangi jalannya; baik itu berupa nilai ataupun upaya ekonomi dan pemikiran.

Penjelasan ini dengan sangat jelas memandang bahwa inti dari globalisasi sepenuhnya berputar pada satu titik utama, yaitu kepentingan ekonomi pihak yang menggerakkan globalisasi itu. Tindakan apapun yang lahir kemudian, meskipun tidak memiliki aroma ekonomi yang kental, sesungguhnya adalah alat untuk menyukseskan kepentingan utama tersebut. Meskipun sebenarnya pengaitan globalisasi dengan ekonomi bisa melahirkan dua paradigma yang kontradiktif: paradigma optimistik dan pesimistik. Dengan paradigma optimistik kita bisa saja mengatakan bahwa globalisasi akan membuka sekat-sekat yang selama ini menghalangi banyak negara untuk memasarkan produknya atau mendapatkan produk-produk penunjang kemajuannya. Sementara dengan paradigma pesimistik, kita juga bisa mengatakan bahwa globalisasi hanya akan menambah jumlah kemiskinan dan menguntungkan korporasi-korporasi besar, yang mengakibatkan matinya usaha-usaha kecil.
Kedua, yang mengaitkan globalisasi dengan sisi pemikiran dan ideologis. Suatu model yang disebut sebagai teologi global oleh John Hick, atau teologi dunia (world theology) oleh W.C. Smith. DR. Muhammad ‘Abid al-Jabiry mengatakan:

Globalisasi berarti menafikan yang lain dan menjalankan ‘proses pemberangusan’ pemikiran (lain)...Ia juga berarti dominasi dan pengharusan menerapkan satu model konsumsi dan perilaku yang sama.


Hal yang sama juga kemudian digambarkan secara lebih jelas oleh Muhammad Samir al-Munir yang menyatakan:

Barat ingin mewajibkan model, pemikiran, perilaku, nilai, gaya dan pola konsumsinya terhadap (bangsa) lain. Sedangkan orang-orang Prancis memandang bahwa globalisasi adalah wujud halus dari Amerikaisasi yang mewujud dalam tiga simbol: (1) kepemimpinan bahasa Inggris sebagai bahasa kemajuan dan globalisasi, (2) dominasi film-film Hollywood dengan ide-ide rendah namun fasilitas yang fantastik, dan (3) minuman Coca-cola, sepotong burger dan Kentucky-nya...

Atau dalam bahasa ide yang sama, menurut Malcom Walter, bahwa globalisasi yang datang bersama dengan kapitalisme ini malah memasarkan ideologi Barat, dan bahkan membawa kekuatan baru yang menghapus otoritas agama, politik, militer dan sumber kekuatan lainnya. Karena kenyataannya, -masih menurut Walter- gerakan globalisasi ini telah membawa ideologi yang bertujuan agar semua menjadi terbuka dan bebas menerima ideologi dan nilai-nilai kebudayaan Barat, seperti demokrasi, hak asasi manusia, feminisme, liberalisme dan sekulerisme.

Ketiga, ada yang memberikan batasan bahwa globalisasi tidak lebih dari sekedar sebuah fenomena “afiliasi yang bersifat internasional”, seperti batasan yang diberikan oleh DR. Shabri ‘Abdullah:

Bahwa globalisasi adalah fenomena dimana segala hal yang berhubungan dengan ekonomi, pemikiran, sosial dan perilaku bercampur serta berkelindan menjadi satu, hingga kemudian (hasil percampuran itu –pent) diafiliasikan kepada seluruh dunia melampaui batas-batas politis negara-negara.

Sementara yang lain mencoba memberikan batasan yang lebih komperhensif dan integral terhadap globalisasi dengan menetapkan bahwa fenomena ini tidak sekedar mewakili salah satu dari poin-poin yang dititiktekankan oleh ketiga pandangan sebelumnya. Samir al-Tharablusi misalnya menguraikan batasan globalisasi dengan mengaitkannya –setidaknya- pada 3 hal: ekonomi, politik, dan pemikiran. Ia menjelaskan bahwa globalisasi adalah sebuah pandangan strategis kekuatan kapitalisme internasional, khususnya Amerika Serikat, yang bertujuan untuk menata ulang dunia sesuai kepentingan dan ketamakannya. Dan dalam proses menuju itu, pandangan ini menempuh 3 jalan penting: (1) Ekonomi, dan tujuannya adalah menekan dunia untuk masuk dalam satu pasar kapitalisme yang diatur dengan satu sistem, dimana seluruh kekuatan kapitalisme (Tujuh negara industri, IMF, WTO, dan yang lainnya) dikerahkan untuk mengawasi dan membatasi geraknya. (2) Politik, dan tujuannya adalah membangun ulang tata politik negara-negara dunia dalam wujud yang terpecah-pecah dan membangun negara-negara baru yang memiliki kekuatan legitimasi yang rapuh oleh pertikaian internal; semuanya dengan tujuan memberangus hasrat perlawanan negara-negara dunia terhadap kapitalisme –yang memang tidak akan mencapai kestabilannya kecuali dengan keterpecahan itu. (3) Pemikiran, yang bertujuan mencerabut akar bangunan pemikiran dan peradaban bangsa-bangsa dunia, dengan tujuan menyapuratakan dunia dengan pemikiran yang mendukung kepentingan pasar global; seperti menggiring opini negara berkembang bahwa mereka tidak bisa melepaskan ketergantungan pada negara-negara maju.

Batasan terakhir ini mungkin menjadi penjelasan terutuh tentang globalisasi. Namun dari semua penjelasan itu, kita dapat menyimpulkan bahwa globalisasi adalah: “sebuah kata yang merangkum beberapa fenomena yang intinya adalah menjadikan dunia saling berdekatan melalui kemajuan yang dahsyat dalam sarana komunikasi, transportasi, satelit dan internet, keterbukaan arus informasi, yang (semuanya itu) disertai dengan kekuasaan satu kutub (dalam hal ini Amerika dengan pengaruh Zionisme) yang berusaha untuk menyatukan semua kekuatan ekonomi, politik (termasuk didalamnya militer) dan pemikiran untuk memenuhi kepentingannya”.












BAB II
Perwujudan  NU dalam Menghadapi Globalisasi
1.      Benteng Perekonomian NU di Era Post Globalisme

Melihat NU saat ini, berarti melihat pertarungan yang sangat ketat antara kemajuan yang telah diraih, kemunduran yang dialami, dan menatap tantangan kedepan yang begitu rumit. Kemajuan dan kemunduran NU mengalami tarik-ulur yang belum pernah selesai dari hal negatifnya yang selalu melingkupi, belum lagi tantangan kedepan yang masih membutuhkan kinerja yang ekstra, dan konsep kinerja yang lebih canggih. Kemajuan patut untuk   ditingkatkan dan kemunduran mutlak untuk dibumihanguskan

             Secara eksplisit, kita harus memberikan apresiasi terhadap perjuangan para pemikir, kader, dan intelektual-intelektual NU yang selalu setia dalam jatuh bangun bersama NU, karena kemajuan NU selama ini tidak terlepas dari jerih payah mereka, baik yang berada di kalangan basis, ormas, lembaga suwadaya, NGO (yang kebanyakan terdiri dari kaum kritis), dan tataran elit  baik yang di politik praktis maupun NU struktural. Banyak hal yang telah mereka lakukan, ada yang bergelut berjuang dalam bidang pemikiran keilmuan, perekonomian rakyat, ketatanegaraan (yang terwujud dalam wadah Partai Politik), dan banyak lagi yang lain. Ini tentu dilakukan dalam rangka memajukan NU; mensejahterakan dan memakmurkan NKRI.

             Di balik itu, kemunduran pun dialami oleh NU, dari berbagai konflik yang terjadi, begitu pula adanya pendatang baru, ditambah lagi dengan arus globalisasi yang tanpa terasa telah merongrong jantung pertahanan NU, hal ini membuat langkah NU semakin tertatih-tatih. Problema inilah yang perlu untuk dituntaskan. Perlu adanya langkah dan konsep baru dalam merancang gerak langkah, begitu pula persatuan tekad, tujuan dan ikatan mutlak adanya untuk terwujudnya konsep baru tersebut dalam realitanya.

            Untuk meneruskan langkah NU ke depan bukanlah semakin mudah, melainkan akan semakin rumit, hal ini disebabkan karena tantangan yang ada di depan begitu besar dan kuat, keinginan untuk terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera dan adil  dalam bingkai ‘kebangsaan” dan “keagamaan” menjadi sulit, bahkan kesejahteraan masyarakat sendiri bisa-bisa tergadaikan; pada realitanya, keadaan bangsa Indonesia saat ini semakin carut marut, gejolak reformasi yang sebelas tahun yang lalu bergemuruh, kini lambat laun meredup. Penangan krisis dalam seluruh aspek masyarakat belum menampakkan hasilnya.
 Euphoria masyarakat akan kebebasan dalam berpolitik justru membuat masyarakat terlena akan tugas utama, bangkit dari keterpurukan. Para pemimpin bangsa pun sibuk dengan urusa politik dan kepentingan kelompoknya. Yang terjadi kemudian justru konflik kepentingan yang tak terhindarkan.

          Berharap pada politisi untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara seakan menjadi utopia. Justru kini masyarakat semakin sengsara akan kondisi perekonomian bangsa. Harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya semakin tak terjangkau, sebagai akibat dari lonjakan harga minyak mentah dunia, belum lagi adanya krisis global yang melanda, seiring dengan itu jumlah penduduk miskin semakin bertambah.

           Di balik meja kekuasaan, korupsi semakin merajalela dengan modus yang semakin canggih cara melakukannya. Nyaris tak kentara, kalaupun dapat dicium aparat penegak cara mengelakpun sudah didapat. Predikat Negara terkorup pun seakan enggan lepas dari negeri kita. Para bandit Negara belum akan berhenti sebelum dasi mereka sendiri mencekiknya, lengkap sudah penderitaan rakyat.

           Oleh karena itu, dalam merspon hal inilah maka kemajuan yang telah diraih NU mutlak untuk ditingkatkan. Permasalahan-permasalahan yang kini sedang tersenyum manis harus segera mendapat respon dengan melahirkan konsep dan ide-ide yang canggih dalam menanggulanginya.

Era post globalisme

           Dalam menentukan konsep dan sebuah ide atas permasalahan sebagaimana yang penulis ungkapkan di atas, perlu adanya analisis terhadap varian-varian yang melingkupi dan asal mula penyebab masalah itu terjadi hingga konsekuensi yang dirasakan oleh masyarakat. Namun dalam kesempatan ini penulis akan mengkritisi, melihat varian, dan asal mula penyebab masalah yang terkait dengan kesejahteraan ekonomi rakyat.

          Di era post globalisme ini, hal yang akan sulit didapatkan adalah kesejahteran, terutama kesejahteraan dalam bidang ekonomi. Pertarungan ekonomi dunia akan semakin ketat dan panas. Pasar global akan segera merebak ke seantero dunia, para pelaku ekonomi kecil dan menengah akan menelan erosi kekalahan yang sangat hebat, ironisnya para pelaku ekonomi kecil dan menengah ini adalah bais riil warga NU. Varian dalam bidang ekonomi ini adalah didalangi oleh sistem ekonomi kapitalis-neoliberalis.

         Dalam kaitannya dengan negara-negara di dunia (yang saat ini banyak mengadopsi sistem kapitalis), posisi Indonesia hanyalah negara yang berada di titik pinggiran, yang menyediakan kekayaan alamnya untuk disedot ke pusat-pusat negara maju dengan cara meminjam uang ke negara maju dan dengan penanaman modal asing. Penduduk yang besar dan dengan kekayaan alam yang melimpah justru menjadi hadiah berharga bagi negara-negara maju, dulu kolonialisme fisik sekarang imperialisme neoliberal.

        Posisi pinggiran dan miskin secara nasional perlu menjadi kesadaran seluruh warga bangsa, Indonesia bukan negara maju, bukan negara merdeka secara de facto, bukan negara yang cukup berwibawa dan jelas bukan negara makmur sejahtera. Indonesia adalah negara miskin dengan kekayaan alam melimpah, yang di eksploitasi terus menerus oleh negara maju dan dikuasai oleh Negara asing dalam bentuknya yang paling canggih.

Dengan demikian akanlah tampak jelas bahwa di era post globalisme, kehidupan masayarakat Indonesia akan semakin sulit dan terjepit, karena kebanyakan masyarakat Indonesia berada pada garis kemiskinan bahkan dibawah garis kemiskinan. Mereka akan sulit untuk mendapatkan bahan makanan pokok sehari-hari karena melambung tingginya harga bahan-bahan pokok tersebut, dan sekali lagi penulis tegaskan, bahwa masyarakat Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan dan pelaku ekonomi lemah-menengah kebanyakan dari mereka adalah basis riil masayarakat NU. Siapakah yang akan peduli dengan mereka !

Skema Benteng Perekonomian

Peristiwa yang menghawatirkan pada era post globalisme ini, perlu mendapat respon aktif-kreatif adanya sebuah ide dari NU, guna mengembangkan masyarakat basis riilnya. Pengembangan masyarakat yang bermuara pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat dengan pendekatan kebutuhan dan permasalahan masyarakat sebagai subyek atau obyek, sedangkan kebutuhan masyarakat itu selalu berkembang dan permasalahan masyarakatpun hampir tak pernah absen di semua lapisan masyarakat, baik secara moril maupun materiil, maka sesungguhnya pengembangan masyarakat akan selalu mendapat tempat sepanjang masa di masyarakat manapun (KH Sahal Mahfudh, 1994 : 356)

Respon aktif-kreatif inilah yang akan membawa basis masa NU dari keterpurukan dan kekalahan. Perjuangan akan adanya peningkatan pada masyarakat bawah bila kita lihat bahwa sangat singkron dengan asas-asas yang diajarakan oleh baginda Rasulullah SAW untuk memberikan makna dalam kehidupan masing-masing individu, asas ini berupa “sebaik-baik manusia adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain”, dengan demikian dalam hidup kita tidak layak jika hanya memikirkan diri sendiri tanpa harus memberikan manfaat pada orang lain, karena kehidupan yang demikian adalah menjalani kehidupan yang percuma karena tak bermakna. Konsekuensi dari kehidupan yang memberikan manfaat pada orang lain adalah bila kita meraih kesejahteraan bukan karena penindasan terhadap orang lain tapi karena kesejahteraan yang diraih berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Berkaitan dengan dasar dan kondisi inilah sekema benteng perekonomian NU harus dibentuk. Wujud atau bentuk skema benteng ini  bahwa NU harus menciptakan atau memiliki Geng yang besar, Geng yang mampu mengakomodir gerak perekonomian warga NU. Di samping itu Geng ini bisa dibantu oleh partisipasi masyarakat itu sendiri atau lembaga-lembaga suwadaya masyarakat yang memiliki animo dan orientasi sesuai ideologi Nahdliyin.

Gerak perekonomian warga NU yang penulis maksud di sini adalah gerak perekonomian yang hanya memutar di kalangan masyarakat NU. Antara permintaan dan penawaran hanya berpindah dari satu tangan warga NU ke tangan warga NU yang lain bukan ke pihak asing atau pelaku sistem kapitalisme, pemenuhan kebutuhan dari pembelian dan penjualan hanya disalurkan ke sesama warga berbasis NU bukan ke pihak lain yang mengadopsi sistem kapitalis-neoliberalis. Dengan hal ini maka perekonomian NU akan aman dari ancaman yang mematikan.

Itulah wujud atau bentuk skema benteng pertahanan perekonomian NU di tengah arus globalisasi, sebuah sistem pertahanan yang melingkar di tengah derasnya arus globalisasi. Dengan benteng pertahanan ini NU akan mampu survive dalam menghadapi masa depannya demi kesejahteraan dan keamanan warganya. Disamping itu harus ada pemberdayaan atas masyarakat yang ekonomi lemah oleh kalangan masyarakat yang ekonomi kuat, hal terakhir ini pun akan semakin membantu tegak dan kuatnya benteng pertahanan ini dan kesejahteraan pun akan semakin merata.
2.      NU dan Revitalisasi Pesantren
Dengan terpilihnya  KH. Said Aqil Siradj sebagai Ketua Umum NU pada muktamar NU ke-32 di Makasar akhir Maret lalu, maka asa sebagian besar warga nahdliyin agar NU menjaga jarak dari tarik-menarik politik praktis kiranya segera terwujud. Apalagi terpilihnya KH. Said tersebut dibarengi dengan terpilihnya KH. Sahal Mahfudz sebagai Rais Am NU, dimana beliau adalah seorang figur di NU yang low profil dan juga jauh dari nafsu politik.
KH. Said Agil Siradj sendiri setelah terpilih menegaskan bahwa dia akan membersihkan NU dari tarik-menarik kepentingan politik praktis dan membawa NU kembali ke pesantren. Pesantren sebagai pusat agama, ilmu, akhlak, peradaban, budaya, kesederhanaan, kemandirian, dan persaudaraan yang sangat kukuh. Dia juga mengatakan, NU di bawah kepengurusannya kelak akan merevitalisasi pesantren. Hal itu sebagai prinsip atau paradigma membangun masyarakat, khususnya warga nahdliyin. Semua itu berangkat dari semangat revitalisasi pesantren dengan mengonseptualkan kitab kuning karena kita tidak bisa lepas dari itu.
Menurut Said, pesantren akan menyelamatkan jati diri umat Islam dan lebih umum untuk bangsa. Makanya, misi dia membawa NU kembali ke pesantren. Di tengah era globalisasi yang sangat keras, tarik-menarik yang sangat keras, dari kanan radikalisme, sektarian, teroris, dari kiri sekuler, liberal, maka berangkat dari prinsip pesantren itulah kita bisa menyelamatkan jati diri dan nilai-nilai dari bangsa Indonesia.
Dengan adanya tekad dan keinginan dari Ketua Umum NU terpilih tersebut bahwa NU akan dijauhkan dari terik-menarik kepentingan politik praktis dan mengembalikan NU ke pesantern, sudah sepantasnya program tersebut perlu di dukung oleh semua warga nahdliyin dan juga oleh semua elemen bangsa termasuk pemerintah. Karena dengan suksesnya program revitalisasi pesantren, maka akan memberikan sumbangan yang cukup signifikan bagi penyelesaian permasalahan bangsa yang sangat kompleks sekarang ini.
Pesantren , Terosisme dan Radikalisme
Anjuran jihad global melawan Amerika, sekutunya, dan siapa pun yang tidak sefaham dengan teror bom oleh kelompok fundamentalis, menjadi bahan penting dan cambuk bagi pemerintah dan masyarakat untuk lebih serius memberantas terorisme. Dan tentu hal ini juga menjadi tugas pesantren-pesantren (khusunya pesantren NU) untuk membantu memberantasnya.
Pandangan intelektual barat bahwa pesantren di Indonesia juga dijadikan tempat pengkaderan Islam fundamentalis seperti halnya yang dilakukan madrasah di beberapa negara Asia Selatan dan Asia Barat harus diluruskan. Karena kenyataannya lebih dari 17.000 pesantren (mayoritas adalah pesantren NU) yang ada di Indonesia tidak ada yang mengajarkan perihal Islam fundamintalis apalagi sampai yang mengajarkan terorisme. Memang benar ada satu  dua pesantren yang harus diawasi karena mengajarkan ajaran yang tidak sesuai dengan ajaran ulama-ulama kita. Namun jumlah yang hanya satu dua tersebut tidaklah akan menghapus ajaran pesantren yang mayoritas, penuh kedamaian dan rahmatan lilalamin.
Pesantren sebagai pusat pengkaderan para generasi muda untuk melawan radikalisme, fondamentalisme dan terorisme sangatlah tepat. Karena di pesantrenlah nilai-nilai utama perihal ahlakul karimah diajarkan dan dipraktekkan oleh para santri dengan bimbingan para kyai. Sehingga selanjutnya nilai-nilai ahlakul karimah tersebut bisa disebarluaskan ke masyarakat secara luas.
Memang ada satu dua pesantren di tanah air mengajarkan ajaran radikal, proses radikalisasi pemikiran mereka ini terjadi seiring pengalaman kelompok mereka yang melihat dan mempersepsi ketertindasan, berikut justifikasi teks-teks Al Quran dan hadis yang ditarik sepotong-potong, literal, dan di luar konteks.
Untuk itu kalangan muslim mainstream seperti NU dan kelompok sepaham lainnya harus terus melakukan dialog dan pertemuan dengan pesantren-pesantren ekstrem semacam ini. Sehingga tradisi, jati diri, dan independensi pesantren secara keseluruhan tetap bisa dijaga, akan tetapi adaptasi terhadap hal-hal yang lebih baik dan positif, dalam konteks keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan juga perlu dikembangkan dalam bentuk pengembangan sumber daya manusia ustadz – ustadzah, kurikulum, metodologi, dan fasilitas-fasilitas pendidikannya. Akhirnya pandangan serta ajaran yang sekiranya menyimpang dari prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin bisa dieleminasikan.
Dan bahkan NU dengan pesantrennya harus menjadi pelopor untuk menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan llilalamin dan anti terorisme ini kepada seluruh penjuru dunia, utamanya terhadap masyarakat Barat yang salah dalam memandang Islam. Namun juga tidak menafikan untuk membuat dialog dengan kelompok-kelompok fondamentalis dalam Islam yang membenarkan adanya terorisme seperti terjadi di Asia Barat dan Asia Selatan.
Pesantren, Sekulerisme dan Liberalisme
Akhir-akhir ini pemikiran liberal ala Jaringan Islam Liberal (JIL) sangat marak dan menuai kontroversi di masyarakat, khususnya di kalangan pesantren NU. Ajaran JIL (salah satunya) bahwa semua agama itu benar, desakralisasi Al Qur’an, dan deuniversalisasi Al Qur’an mendapat resistensi yang sangat tinggi di kalangan nahdiyyin utamanya di pesantren-pesantren NU.
Seperti diungkapkan oleh Juru Bicara Forum Kiai Muda (FKM) Jawa Timur KH Abdullah Syamsul Arifin bahwa dengan tegas NU secara institusi tidak sepakat dengan ajaran JIL yang diajarkan oleh Penggerak JIL Ulil Abshar Abdalla. Ajaran JIL jauh berbeda dengan ajaran NU dan ajaran JIL ini telah menyimpang dari ajaran Ahlul Sunnah Wal Jamaah.
NU secara organisatoris harus bisa menyatakan bahwa JIL adalah bukan bagian dari NU. Namun NU dan pesantrennya seyogyanya tetap menghormati diskursus pemikiran yang disampaikan oleh JIL seperti tersebut di atas. Karena dalam tataran diskursus pemikiran tetap harus dihormati sepanjang tidak ada pemakasaan kehendak dan pemaksaan pemikiran.
Sehingga pesantren akan tetap dan selalu menjaga pendulum supaya berada di tengah dalam artian tidak bergerak ke kanan ke arah radikalisme, sektarian dan terorisme maupun bergerak ke kiri ke arah liberalisme dan sekulerisme.
Ajaran yang diusung pesantren berupa ajaran ahli sunnah wal jama’ah akan selalu dan tetap membawa Islam yang rahmatan lilalamin.
Pesantren Sebagai Pusat Agama, Budaya dan Kesederhanaan Hidup.
Tidak bisa dipungkiri bahwa di Indonesia ini pusat kajian Islam salah satunya adalah di pesantren-pesantren. Maka kemajuan dunia pesantren harus terus diupayakan agar kajian-kajian keagamaan, baik itu berupa pengajian, pendidikan, majlis taklim, majlis dzikir ataupun bentuk lainnya terus berlangsung dan semakin meningkat kwalitasnya.
Untuk itu dorongan dari NU secara organisatoris terhadap kemajuan dunia pesantren harus terus diupayakan dan ditingkatkan agar ajaran-ajaran ahli sunah wal jama’ah yang terus dilestar        ikan secara istiqomah oleh pesantren ini bisa didakwahkan dan disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat khusunya masyarakat kelas urban di perkotaan yang selama ini kurang tersentuh oleh dakwah NU. Dan tentunya juga sosialisasi dan dakwah ajaran ahli sunnah wal jama’ah  ke seluruh penjuru dunia baik ke sesama negara-negara muslim maupun ke negara-negara non muslim.
Sudah kita ketahui bersama bahwa saat ini kondisi kemrosotan moral dan budaya di masyarakat semakin parah, ini ditandai dengan jauhnya masyarakat kita dari sifat hidup sederhana dan bahkan hidup hedonis setiap saat dipertontonkan lewat tayangan TV yang tiada henti, dan itu semua tentunya akan membuat masyarakat jauh dari hidup sederhana.
Jauhnya sifat hidup sederhana tersebut dan minimnya pegangan akan ajaran agama serta tiada kesadaran untuk berprilaku tertib,  tidaklah mengherankan kalau budaya korupsi sangat merajalela di masyarakat dan semakin hari semakin menjadi-jadi tanpa ada tanda-tanda akan berakhir. Dan ini akan mengancam kelangsungan kehidupan bernegara yang bermartabat.
Belum lagi pergauulan bebas di kalangan remaja dan muda-mudi semakin marak. Padahal pergaulan bebas tersebut sangat jauh dari nilai-nilai budaya dan agama yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat.
Untuk mensolusikan itu semua tentunya peran aktif pesantren dengan sarana dan dorongan dari NU secara organisatoris untuk menjadi pelopor dan penggerak anti korupsi di tanah air sangat sekali diharapkan. Dan juga kepeloporan dan pembinaan mental keagamaan yang dilakukan pesantren dalam meng-counter pergaulan bebas dan juga melestarikan serta memupuk budaya hidup sederhana akan tetap diharapkan dan ditingkatkan.
Karena dengan peran serta pesantren yang sekaligus juga sebagai pusat agama, pusat ilmu, pusat budaya, pusat hidup sederhana dan pusat kemandirian dan kebersamaan, maka akan lebih mudah untuk menjalankan program anti korupsi di tengah-tengah masyarakat dan juga untuk mengikis dekadensi moral yang terus terjadi serta meningkatkan pola hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat.
Akhirnya bisa dikatakan bahwa dengan “kembalinya” NU mengurusi pesantren, maka program revitalisasi pesantren dengan beberapa agenda seperti ditawarkan di atas akan mudah dan cepat tercapai. Sehingga hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga nahdhiyyin dan warga bangsa secara umum.

                                           PENUTUP

Pada akhirnya, Islam dan umat Islam sesungguhnya dapat memanfaatkan globalisasi sebagai jalan efektif untuk memperteguh identitasnya. Bahkan sudah seharusnya demikian. Artinya pemanfaatan globalisasi dalam rangka meneguhkan –bahkan menyebarkan- identitas Islam dan umat Islam sesungguhnya telah sampai pada taraf kewajiban. Apalagi salah satu doktrin penting yang sering digaungkan oleh umat Islam sendiri adalah bahwa Islam adalah agama ‘alami.

Pemanfaatan globalisasi tentu saja didasarkan pada pandangan objektif bahwa fenomena ini tidak sepenuhnya mengandung nilai-nilai negatif. Fenomena ini sebenarnya menyimpan sebuah kekuatan yang sangat dahsyat, yang dampak-dampaknya sepenuhnya bergantung pada “siapa dan bagaimana” ia dimanfaatkan. Senjata paling mematikan yang dimiliki oleh globalisasi adalah media informasi dan sarana telekomunikasi dengan segala variannya yang berkembang setiap hari. Dan seperti yang telah disinggung sebelumnya, hari ini kita menantikan kolaborasi cantik antara ulama, pemikir, ilmuwan ahli, budayawan, dan pelaku-pelaku globalisasi muslim untuk meracik secara tepat, untuk kemudian menyajikan jawaban positif Islam atas globalisasi.


DAFTAR PUSTAKA

1. ‘Ammar Thalibi. Al-‘Aulamah wa Atsaruha ‘ala al-Sulukiyyat wa al-Akhlaq. Majalah al-Ra’id. Edisi 236 Rabi al-Awwal 1423/mei 2002. Al-Dar al-Islamiyyah li al-I’lam. Jerman.

2. Anwar ‘Isyqi. Al-Syayathin Takhtabi’ fi al-Tafashil ((Silsilah Kitab al-Ma’rifah 7-Nahnu wa al-‘Aulamah Man Yurabbi al-Akhar). Cetakan pertama. 1420 H.
4. Hamid Fahmi Zarkasyi. Merespon Globalisasi dengan Plurasime Agama. http://www.insistnet.com/index2.php?option_content&task=view&id=25.

bottom-img